Dukung UMKM Pemkab Anggarkan 35 M untuk KPP
blokbojonegoro.com | Sunday, 28 March 2021 16:00
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro meluncurkan atau (launching) Kartu Pedagang Produktif (KPP) yang diperuntukan bagi para pedagang di Bojonegoro.
Program ini bertujuan untuk memberdayakan usaha ultra mikro dan atau usaha mikro, guna menumbuhkan iklim usaha melalui fasilitasi akses permodalan, pelatihan kewirausahaan dan kemudahan akses kemitraan.
"Juga mempermudah pelayanan perizinan dan bantuan pengurusan sertifikasi produk halal, serta fasilitas hak paten bagi pedagang," ungkap Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (UMKM), Sukemi.
Pihaknya menambahkan, untuk saat ini sudah tercatat sebanyak 35 ribu KPP yang telah masuk, dengan modal usaha di bank PD. BPR Daerah Bojonegoro mencapai 35 Miliar lebih. Serta akan terus melakukan pendampingan di lapangan bagi para pelaku IKM dan UMKM, agar yang bersangkutan dapat terus membaca peluang usaha.
"Target kami 31 ribu KPP dan akan kami tingkatkan terus. Tidak sekedar pendampingan di lapangan, namun para pedagang ini bisa membaca peluang agar management usaha tertata baik," imbuh Sukemi.
Sukemi juga berharap, dengan adanya program Kartu pedagang produktif ini dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah dan masyarakat terhadap peningkatan kualitas produk.
"Di masa pandemi seperti ini harus bisa membaca peluang, saat ini yg dibutuhkan para pelaku usha IKM maupun UKM di Bojonegoro yakni kolaborasi dan sinergitas," pungkasnya. [liz/lis]
Begini cara menjadi peserta kartu pedagang produktif.Lqlw
1. Warga Bojonegoro yang memiliki KTP-elektronik dan berdomisili serta melakukan usaha di Bojonegoro, mendapatkan surat keterangan pedagang dari Kepala Desa/lurah, Kepala pasar, ketua paguyuban atau ketua asosiasi atau yang berkompeten
2. Mengisi form pendaftaran dan menyerahkan di kantor Dinas perdagangan Bojonegoro, Mall pelayanan publik.
3. Terkait form pendaftaran bisa diunduh melalui http: /dindag.bojonegorokab.go.id/
Tag : KPP, tugas, bantuan , Modal
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini