Uang Pelunasan BIPIH Calon Jamaah Haji Dikembalikan Bertahap
blokbojonegoro.com | Thursday, 03 June 2021 18:00
Kontributor : Uul Lyatin
blokBojonegoro.com - Dengan adanya informasi terkait pembatalan pemberangkatan Haji, kini calon jamaah diperbolehkan meminta Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH) yang telah mereka bayarkan. Hal tersebut dilakukan dengan alasan belum adanya kejelasan kuota haji oleh pemerintah Arab Saudi.
"Karena masih dalam keadaan pandemi, sehingga pemberangkatan haji tahun ini resmi dibatalkan, dan calon jemaah haji dapat meminta kembali uangnya," ujar Yaqut Cholil selalu Menag RI yang dilansir dalam website resmi kemenag.go.id, pada hari Kamis (3/6/2021).
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Seksi Gara Haji dan Umroh Kementrian Agama Bojonegoro, Abdul Wahid. Pihaknya menuturkan bahwa keseluruhan uang calon jamaah haji yang dibatalkan akan segera dikembalikan secara bertahap.
"Pastinya uang calon jemaah haji akan dikembalikan, namun pengembalian tersebut secara bertahap, karena banyak pendaftar jadi tidak memungkinkan untuk mengembalikan uangnya pada hari itu semua," imbuhnya.
Sebelumnya, Kemenag Kabupaten Bojonegoro telah mempersiapkan 1.459 calon jamaah haji untuk rencana diberangkatkan pada tahun 2021. Persiapan tersebut telah meliputi kelengkapan beberapa dokumen seperti paspor, lembar pelunasan hingga vaksinasi.
Dengan banyaknya persiapan tersebut, pastinya jamaah haji telah siap mengikuti ibadah haji. Namun dengan adanya pemberitahuan terkait pembatalan ini, calon jamaah haji diharap untuk bersabar dan ikhlas.
"Mereka sangat antusias akan diberangkatkan haji tahun ini, namun karena pemberangkatan ini telah dibatalkan, ya mau gimana lagi, kita semua harus ikhlas dan sabar," pungkasnya. [uul/ito]
Tag : haji, bojonegoro, pembatalan, cjh, bpih
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini