21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Selama PPKM Jam Operasional Pengadilan Agama Berubah

blokbojonegoro.com | Monday, 05 July 2021 11:00

Selama PPKM Jam Operasional Pengadilan Agama Berubah

Kontributor: Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Sehubungan dengan adanya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021, kini jam operasional Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro berubah.

Yang sebelumnya buka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 kini berubah jam layanannya mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 Wib selama PPKM berlangsung.

Sholikin Jamik ketua Penitera Pengadilan Agama Bojonegoro  menuturkan, selain jam operasional berubah kini pendaftaran perkara dan pengambilan produk di Pengadilan Agama juga dibatasi.

"Jam operasional berkurang dan pendaftaran untuk beberapa perkara dibatasi," ujarnya.

Pendaftaran perkara selama PPKM setiap hari dibatasi maksimal 10 perkara, kecuali masyarakat melakukan pendaftaran via aplikasi e-Court. Selain itu untuk pengambilan produk Pengadilan Agama Bojonegoro juga membatasi maksimal 15 perkara.

"Untuk pendaftaran secara langsung atau datang secara langsung di PA dibatasi maksimal 10 perkara. Kalau untuk pengambilan produk juga dibatasi, dan mereka yang mau melakukan pengambilan produk harus memesan terlebih dahulu," imbuhnya.

Beberapa layanan saat ini bisa diakses langsung secara daring/online melalui website resmi Pengadilan Agama Bojonegoro. Sholikin berharap agar semua masyarakat tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol yang berlaku saat ini, guna menghindari diri dari virus dan penyakit apapun.

"Kita semua melakukan pembatasan selama pandemi ini berlangsung, ditambah lagi lonjakan pandemi saat ini cukup pesat, sehingga kita semua harus mematuhi peraturan protokol kesehatan yang berlaku saat ini," pungkasnya. [lyn/mu]

Tag : pengadilan agama kabupaten bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat