18:00 . Empat Nyawa Meregang Selama Ops. Ketupat 2025, Polres Bojonegoro Klaim Nihil   |   17:00 . Ijazah Siswa SMA Negeri Bojonegoro Diduga Ditahan Karena Tunggakan SPP   |   15:00 . Diskusi Dandim dan Kabulog Cabang Bojonegoro Bahas Ketahanan Pangan   |   13:00 . BMKG Prediksi Bojonegoro Mulai Kemarau Akhir April, Puncaknya Agustus   |   12:00 . Solid, Gebyar Sholawat Warnai Halal Bihalal IPNU IPPNU Korcam Purwonegoro Bojonegoro   |   10:00 . Presiden Prabowo Teken Inpres, RI Tutup Keran Impor Beras   |   18:00 . Harga Gabah di Bojonegoro Anjlok Hingga Rp 5100, Petani Menjerit Minta Pemerintah Bertindak   |   17:00 . Bulog Bojonegoro Sebut Lampaui Target Serapan Gabah   |   17:00 . Mudik Makin Mudah Lewat Fitur BRImo Pemesanan Tiket Kapal Laut   |   13:00 . Halal Bihalal Semarakkan Hari Pertama Masuk Sekolah di SD Muhammadiyah 3 ICP Sumberrejo   |   19:00 . Matangkan Strategi Tepat Atasi Kemiskinan, Bupati Bojonegoro Ajak Kepala OPD 'NGOPI'   |   18:00 . Parama Hansa Abhipraya, Peraih Penghargaan World Star Championship di Thailand   |   17:00 . 364 Peserta Ikuti Seleksi Calon Paskibraka   |   16:00 . Gandeng Mitra, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Pemanfaatan Waduk dan Embung untuk Ketahanan Air   |   15:00 . Komisi A DPRD Bojonegoro Tindaklanjuti PAW 19 Kades   |  
Sat, 12 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dispendukcapil Hanya Layani Permohonan Melalui Si'Nduk

blokbojonegoro.com | Tuesday, 13 July 2021 15:00

Dispendukcapil Hanya Layani Permohonan Melalui Si'Nduk

Kontributor : Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro mulai tanggal 12 Juli 2021 hingga waktu yang ditentukan hanya melayani permohonan secara online melalui aplikasi Si'Nduk (Sistem Informasi Online Kependudukan Bojonegoro). Hal tersebut dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bupati tentang Pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Bojonegoro.

Kabid Pengelolaan Informasi dan Pemanfaatan Data Dispendukcapil Bojonegoro, Joko Setio menegaskan bahwa masyarakat hanya diperbolehkan mengurus administrasi kependudukan dan melayani permohonan secara online. Guna untuk meminimalisir penyebaran covid yang saat ini sedang marak.

"Masyarakat yang masih kesulitan untuk menggunakan aplikasi Si'Nduk, mereka bisa menghubungi nomor WA petugas dispendukcapil yang tertera atau ke kecamatan setempat, nanti petugas kecamatan akan menjelaskan bagaimana cara mengoperasikan aplikasi Si'Nduk ini," ujarnya.

Beberapa hari lalu selama PPKM berlangsung dispendukcapil masih membuka pelayanan offline selama jam kerja berlangsung. Namun dirasa hal tersebut dapat menimbulkan kerumunan, dan beberapa petugas dispendukcapil harus Work From Home (WFH), sehingga  pada akhirnya pelayanan saat ini dilakukan online.

Selain itu, Kepala Pelayanan Dispendukcapil yang berada di Mall Pelayanan Publik, Darul Mahasin menuturkan bahwa selama PPKM ini masyarakat lebih gemar mengurus beberapa dokumen kepengurusan melalui online, hal tersebut dikarenakan masyarakat tidak perlu mengantri dan aplikasi Si'Nduk dapat diakses dimanapun.

"Selama awal-awal PPKM ini banyak masyarakat yang melakukan pelayanan secara online, sehingga kenaikan pelayanan online ini capai 30% dibanding hari-hari biasanya," pungkasnya.

Pihaknya berharap agar masyarakat lebih familiar dengan aplikasi Si'Nduk dan mengurus beberapa administrasi kependudukan secara online, guna untuk mengurangi kerumunan serta meminimalisir penyebaran virus. [uul/ito]

Tag : aplikasi, disdukcapi, online, ppkm, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat