Benarkah Buat KTP Harus Pakai Bukti Kartu Vaksin? Simak Penjelasannya
blokbojonegoro.com | Tuesday, 27 July 2021 12:00
Kontributor: Uul Lyatin
blokBojonegoro.com - Banyaknya informasi yang beredar di sosial media (medsos) terkait syarat untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) harus menyertakan sertifikat atau kartu bukti vaksin membuat banyak yang bertanya-tanya.
Joko Setio, Kabid Pengelolaan Informasi dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bojonegoro menjelaskan, di Bojonegoro dalam pengurusan KTP tidak memerlukan bukti sertifikat vaksin.
"Mungkin kebijakan tersebut hanya di beberapa kota besar, namun di Bojonegoro sendiri tidak memerlukan sertifikat vaksin," ujarnya.
Joko menjelaskan bahwa persyaratan pembuatan KTP hingga saat ini masih sama. Tidak ada perubahan serta tidak ada persyaratan masyarakat harus menyertakan bukti vaksin.
"Ya dilogika aja, sekarang mau vaksin harus menyertakan KTP, kalau mau buat KTP harus membawa bukti vaksin ya nanti masyarakat akan repot," pungkasnya.
Joko menuturkan, dari kementerian tidak mewajibkan akan perubahan peraturan tersebut, sehingga masyarakat tidak perlu cemas akan berita yang beredar itu.
Nantinya kalau memang akan ditetapkan peraturan tersebut, pasti masyarakat juga akan dipermudah serta dipaparkan beberapa persyaratan yang harus dibawa saat akan melakukan vaksinasi maupun pembuatan KTP untuk kedepannya.
"Kalau ada informasi baru pastinya kita akan share secepat mungkin, selain itu pasti masyarakat juga tidak akan diberatkan di salah satu persyaratan untuk pembuatan KTP maupun akan melakukan vaksinasi," pungkasnya. [lyn/mu]
Tag : ektp, vaksin, kartu vaksin
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini