18:00 . Rig Pertamina Drilling Tuntaskan Proyek Banyu Urip Lebih Cepat, Dorong Produksi Minyak Nasional   |   17:00 . Banjir Kunjungan, Produk Sekar Rinambat Laris Manis   |   16:00 . Diparkir Depan Apotek, Motor Warga Bojonegoro Digasak Maling   |   15:00 . Tuntaskan Belanja Potensi, BUMA Ansor Bojonegoro Rumuskan Aksi Program Ke Depan   |   14:00 . Tashih Qiro'ah Muwahhadah: Melatih Lisan, Menundukkan Hati, Menghidupkan Kalamullah   |   13:00 . Cabor Angkat Besi Bojonegoro Kembali Rebut 3 Medali Emas: Total Raih 20 Medali   |   12:00 . 52 Karya Seni Rupa Dipamerkan di Gedung PIG Bojonegoro   |   11:00 . PDI Perjuangan Bojonegoro-Tuban Siapkan Kader Koperasi Desa   |   10:00 . Tundukkan Tuan Rumah Porprov Jatim, Tim Bola Tangan Bojonegoro Raih Emas   |   09:00 . AKBP Afrian Jabat Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Dimutasi ke SSDM Polri   |   12:00 . Ingin Tau ada Apa di D'Konco Cafe, Simak Info Lengkap Disini..!   |   11:00 . Daftar Sekolah atau Kuliah di Ponpes Attanwir, Simak Info Lengkap Disini..!   |   10:00 . Jemaah Haji Reguler Wafat Dapat Asuransi, Cek di sini Ketentuannya!   |   09:00 . Minggu Besok Jemaah Haji Bojonegoro Datang, Inilah Jadwal Lengkapnya   |   20:00 . Serapan APBD Bojonegoro 2025 Baru 21 Persen, Ini Penyebabnya!   |  
Sun, 29 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pelaku Penusukan dan Perampasan HP Berhasil Diamankan

blokbojonegoro.com | Monday, 06 September 2021 15:00

Pelaku Penusukan dan Perampasan HP Berhasil Diamankan

Kontributor : Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro adakan konferensi pers di halaman Polres Bojonegoro, Senin (6/9/2021). Dalam konferensi pers kali ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku pencurian sekaligus kekerasan yang akibatkan korban meninggal akibat penusukan. Pencurian dan kekerasan tersebut terjadi pada hari Senin (5/6/2021) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Raya Bojonegoro- Babat.

"Kedua pelaku pencurian sekaligus kekerasan ini berhasil kita amankan di Polres," ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia.

Pelaku dengan inisial D.A (20) belum bekerja dan F.L (19) wiraswasta, keduanya berasal dari Desa Bungur, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro. Kronologi kejadian tersebut berawal ketika kedua pelaku merencanakan pencurian di tempat yang sepi dan mencari korban yang sedang sendirian dan membawa handphone. Dengan menggunakan pisau lipat, tersangka melukai korban tiga kali pada dada korban untuk merampas HP.

"Setelah mendapatkan laporan dan beberapa bukti dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pada tanggal 25 Agustus yang lalu," imbuhnya.

Dalam kejadian ini, polres Bojonegoro berhasil mengantongi sejumlah barang bukti seperti 1 kaos lengan pendek milik korban, 1 jaket warna krem milik korban, 1 celana panjang milik korban, 1 ikat pinggang milik korban, 1 HP merk Vivo yang berhasil di curi pelaku, 1 pisau lipat milik pelaku dan 1 unit sepeda motor.

Dalam kasus ini, tersangka dikenakan pasal 365 ayat 1 KUHP dengan hukuman penjara selama 9 tahun dan pasal 365 ayat 4 KUHP dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

 

Tag : Polres, Bojonegoro, curat, curas, penusukan, Sumberrejo



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat