Pelaku Penusukan dan Perampasan HP Berhasil Diamankan
blokbojonegoro.com | Monday, 06 September 2021 15:00
Kontributor : Uul Lyatin
blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro adakan konferensi pers di halaman Polres Bojonegoro, Senin (6/9/2021). Dalam konferensi pers kali ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku pencurian sekaligus kekerasan yang akibatkan korban meninggal akibat penusukan. Pencurian dan kekerasan tersebut terjadi pada hari Senin (5/6/2021) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Raya Bojonegoro- Babat.
"Kedua pelaku pencurian sekaligus kekerasan ini berhasil kita amankan di Polres," ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia.
Pelaku dengan inisial D.A (20) belum bekerja dan F.L (19) wiraswasta, keduanya berasal dari Desa Bungur, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro. Kronologi kejadian tersebut berawal ketika kedua pelaku merencanakan pencurian di tempat yang sepi dan mencari korban yang sedang sendirian dan membawa handphone. Dengan menggunakan pisau lipat, tersangka melukai korban tiga kali pada dada korban untuk merampas HP.
"Setelah mendapatkan laporan dan beberapa bukti dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pada tanggal 25 Agustus yang lalu," imbuhnya.
Dalam kejadian ini, polres Bojonegoro berhasil mengantongi sejumlah barang bukti seperti 1 kaos lengan pendek milik korban, 1 jaket warna krem milik korban, 1 celana panjang milik korban, 1 ikat pinggang milik korban, 1 HP merk Vivo yang berhasil di curi pelaku, 1 pisau lipat milik pelaku dan 1 unit sepeda motor.
Dalam kasus ini, tersangka dikenakan pasal 365 ayat 1 KUHP dengan hukuman penjara selama 9 tahun dan pasal 365 ayat 4 KUHP dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.
Tag : Polres, Bojonegoro, curat, curas, penusukan, Sumberrejo
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini