06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pelaku Penusukan dan Perampasan HP Berhasil Diamankan

blokbojonegoro.com | Monday, 06 September 2021 15:00

Pelaku Penusukan dan Perampasan HP Berhasil Diamankan

Kontributor : Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro adakan konferensi pers di halaman Polres Bojonegoro, Senin (6/9/2021). Dalam konferensi pers kali ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku pencurian sekaligus kekerasan yang akibatkan korban meninggal akibat penusukan. Pencurian dan kekerasan tersebut terjadi pada hari Senin (5/6/2021) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Raya Bojonegoro- Babat.

"Kedua pelaku pencurian sekaligus kekerasan ini berhasil kita amankan di Polres," ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia.

Pelaku dengan inisial D.A (20) belum bekerja dan F.L (19) wiraswasta, keduanya berasal dari Desa Bungur, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro. Kronologi kejadian tersebut berawal ketika kedua pelaku merencanakan pencurian di tempat yang sepi dan mencari korban yang sedang sendirian dan membawa handphone. Dengan menggunakan pisau lipat, tersangka melukai korban tiga kali pada dada korban untuk merampas HP.

"Setelah mendapatkan laporan dan beberapa bukti dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pada tanggal 25 Agustus yang lalu," imbuhnya.

Dalam kejadian ini, polres Bojonegoro berhasil mengantongi sejumlah barang bukti seperti 1 kaos lengan pendek milik korban, 1 jaket warna krem milik korban, 1 celana panjang milik korban, 1 ikat pinggang milik korban, 1 HP merk Vivo yang berhasil di curi pelaku, 1 pisau lipat milik pelaku dan 1 unit sepeda motor.

Dalam kasus ini, tersangka dikenakan pasal 365 ayat 1 KUHP dengan hukuman penjara selama 9 tahun dan pasal 365 ayat 4 KUHP dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

 

Tag : Polres, Bojonegoro, curat, curas, penusukan, Sumberrejo



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat