Tes SKD CASN 13 September, Begini Peraturan yang Harus di Patuhi
blokbojonegoro.com | Saturday, 11 September 2021 22:00
Kontributor : Uul Lyatin
blokBojonegoro.com - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta CASN yang akan dilakukan mulai hari senin (13/9/2021) mendatang, pastinya para peserta telah mempersiapkan beberapa persyaratan yang harus di taati bahkan tak lupa persiapan bekal belajar yang harus dilakukan untuk mendapatkan nilai bagus saat pelaksanaan tes SKD.
Melihat dari beberapa persyaratan yang harus dipatuhi oleh peserta, salah satunya ialah pakaian lengkap wajib peserta ujian SKD tahun 2021. Mengutip dari akun resmi cpnsindonesia.id menjelaskan bahwa pakaian yang wajib digunakan peserta pria saat tes SKD ialah menggunakan celana hitam panjang formal bukan jeans atau legging atau chino, kemeja putih polos lengan panjang maupun pendek, memakai masker 3 lapis ditambah masker kain dibagian luar, sepatu tidak harus pantofel yang penting berwarna hitam/gelap. Untuk peserta wanita, pakaian yang wajib digunakan saat tes SKD ialah rok hitam panjang/pendek yang formal, boleh menggunakan celana hitam panjang formal, kerudung polos warna hitam, sepatu tidak harus pantofel yang penting berwarna hitam/gelap.
Sebagai bentuk mengingatkan para peserta tes SKD, Joko Tri Cahyono selaku kepala bidang pengadaan, pemberhentian dan informasi aparatur BKPP Bojonegoro menuturkan bahwa hal tersebut harus dipatuhi peserta. "Terkadang peserta masih sering lalai, sehingga kita harus mengingatkan selalu, apalagi masalah kecil seperti itu kadang peserta banyak yang abai," ujarnya.
Selain itu, pihaknya telah mempersiapkan beberapa kebutuhan untuk melancarkan pelaksanaan tes SKD mendatang. Serta pelaksanaan tes SKD yang akan dilaksanakan Di GOR Bojonegoro ini nantinya akan dilakukan secara terbatas, berjarak dan patuh akan protokol kesehatan yang ketat. Sehingga pelaksanaan tes SKD tetap aman dan tidak menimbulkan kerumunan.
Selain pakaian, kelengkapan dokumen untuk mengikuti tes SKD juga harus dipersiapkan. Karena pelaksanaan tes SKD kali ini dilakukan ditengah pandemi, sehingga beberapa persyaratan harus lebih spesifik untuk menunjukkan bahwa peserta tes SKD memanglah sehat dan tidak terpapar dari virus yang berbahaya. [uul/ito]
Berikut ini beberapa kelengkapan dokumen yang harus dibawa saat tes SKD berlangsung :
1. Kartu Tanda peserta ujian (dapat diakses di sscasn.bkn.go.id)
2. Kartu Identitas berupa KTP/KK asli/legalisir fotocopy KK/surat keterangan dari dinas kependudukan dan catatan sipil bagi peserta yang belum memiliki eKTP.
3. Hasil swab tes RT-PCR (maksimal 2x24 jam) atau rapid test antigen (maksimal 1x24 jam) dengan hasil yang menunjukkan peserta ujian non reaktif/negatif.
4. Peserta harus membuktikan telah mengikuti vaksinasi minimal dosis pertama (dibuktikan melalui sertifikat vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi)
5. Membawa surat keterangan dokter, apabila peserta tidak dapat divaksin karena kondisi yang tidak memungkinkan untuk melakukan vaksinasi.
6. Mengisi formulir deklarasi sehat melalui website sscasn.bkn.go.id dan ditunjukkan kepada petugas saat pelaksanaan seleksi berlangsung.
Tag : tes, skd, casn, cpns, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini