19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PKB Bojonegoro Dorong Segera Ada Perda Pesantren

blokbojonegoro.com | Thursday, 16 September 2021 06:00

PKB Bojonegoro Dorong Segera Ada Perda Pesantren

Reporter: Muharrom

blokBojonegoro.com - Setelah Presiden RI menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bojonegoro menganggap perlu ada tindaklanjut cepat.

Yakni dengan produk hukum di tingkat daerah melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro. Oleh karena itu, berbagai usulan akan segera digagas untuk pengusulannya.

"Kita sudah mensyukuri diterbitkannya UU Pesantren. Selanjutnya di tingkat daerah," kata Sekretaris DPC PKB Bojonegoro, Abdulloh Umar, kepada blokBojonegoro.com.

Dijelaskan, UU Pesantren adalah inisiasi atau penggagas serta pengusulnya dari PKB. Sehingga tidak salah jika selanjutnya di daerah PKB juga yang mengawal keberlangsungannya sampai benar-benar terwujud Perda.

"Kita akan kawal sampai berhasil dan pesantren mendapatkan hak sesuai amanah undang-undang," pungkasnya. [mu/ito]

Tag : Pkb, Bojonegoro, perda, Pesantren



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat