21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Naik Bus saat Nataru, Ini Syaratnya

blokbojonegoro.com | Saturday, 18 December 2021 13:00

Naik Bus saat Nataru, Ini Syaratnya

Reporter: Nur Muharrom

blokBojonegoro.com - Mobilitas masyarakat diprediksi akan meningkat cukup signifikan pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Sehingga Terminal A Rajekwesi Bojonegoro memperketat aturan perjalanan para penumpang.

Korsatpel Terminal A Rajekwesi, Budi Sugiarto menjelaskan, kebijakan ini diambil sesuai dengan edaran Kementerian Perhubungan nomor SE 109 tahun 2021 tentang ketentuan perjalan orang dalam negeri dengan transportasi darat selama natal dan tahun baru, setiap pelaku perjalanan darat harus memenuhi syarat perjalanan yakni menunjukkan kartu vaksin lengkap (vaksinasi dosis 1 dan 2 ), menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen yang berlaku 1x24 jam dan PCR yang berlaku 4 hari sebelum keberangkatan, serta menggunakan aplikasi peduli lindungi.

Menurut Budi Sugiarto, terdapat ketentuan khusus bagi penumpang yang hendak melakukan perjalanan jauh menggunakan bus AKAP, perjalanan jauh yang dimaksud yakni perjalanan yang waktu tempuhnya minimal 4 jam dan jarak 250 km.

"Ini dikenakan syarat wajib menunjukkan kartu vaksin dosis lengkap, wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang berlaku 1x24 jam atau PCR, menggunakan aplikasi peduli lindungi, dan untuk penumpang jarak dekat sesuai dengan prokes," tandas Korsatpel Terminal A Rajekwesi, Jum'at (17/12/2021).

Tak hanya itu terdapat ketentuan pembatasan kapasitas penumpang paling banyak 75% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia dan menerapkan jaga jarak. Selain itu juga, kata Budi Sugiarto, bus juga harus melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan desinfektan setelah menurunkan penumpang dan setiap 24 jam.

"Untuk kapasitas penumpang maksimal 75% dan menerapkan jaga jarak, ini juga kami sosialisasikan pada penjaga loket agar membatasi sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.

Pihaknya juga melakukan koordinasi pada Dinas Kesehatan dan Puskesmas Bojonegoro untuk antisipasi bagi penumpang yang belum melakukan faksinasi atau rapid test antigen.

"Kita sudah koordinasi pada dinas terkait dan Puskesmas Bojonegoro, untuk penumpang yang belum vaksin atau rapid test kita arahkan ke Puskesmas Bojonegoro," pungkasnya. [mu]

 

Tag : terminal bojonegoro, libur nataru



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat