Jaga Kamtibmas, Forkopimda Bersama Musnahkan Miras Dan Knalpot
blokbojonegoro.com | Monday, 27 December 2021 13:00
Pers rilis Polres Bojonegoro dalam pemusnahan barang bukti. (blokbojonegoro.com/M.Yazid)
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Selama operasi lilin Semeru 2021, Polres Bojonegoro bersama jajaran mengadakan operasi Miras dan knalpot brong. Hal itu sebagai upaya pihak kepolisian dengan dukungan Forkopimda menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bojonegoro.
Dari hasil razia tersebut, Polres Bojonegoro mengamankan narkotika jenis sabu 12,5 gram, obat daftar G 3.650 butir, 35 jerigen toak setiap jeriken berisi 35 liter dan 300 botol arak, serta 65 buah knalpot brong. "Upaya tersebut merupakan cipta kondisi saat Natal dan tahun baru 2022," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia saat pemusnahan barang bukti di halaman Polres Bojonegoro, Senin (27/12/2021).
Disampaikan Kapolres Pandia, jangan sampai masyarakat Bojonegoro terjerumus narkoba dan miras. Untuk itu kita bersama-sama sosialisasikan jauhi narkoba dan miras. "Karena narkotika dan miras merusak kesehatan dan merusak generasi bangsa," terangnya.
Menurutnya, situasi Kamtibmas saat perayaan Natal dan Tahun Baru, Polres Bojonegoro juga mengamankan knalpot brong. Pasalnya knalpot keluaran pabrikan sudah sesuai, sehingga knalpot brong memicu perkelahian dan kegaduhan. Sehingga Satlantas Polres Bojonegoro fokus penilangan knalpot brong.
"Narkoba tersebut diamankan dari beberapa lokasi. Total ada ada 10 tersangka, dari kasus Narkotika dan Miras," pungkasnya.
Tampak hadir saat pemusnahan barang bukti, seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Bojonegoro. Termasuk Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto, yang juga ketua BNNK Kabupaten Bojonegoro. Serta disaksikan ketua MUI dan ketua FKUB Kabupaten Bojonegoro, KH. Alamul Huda. [zid/lis]
Tag : forkopimda
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini