21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Jaga Kamtibmas, Forkopimda Bersama Musnahkan Miras Dan Knalpot

blokbojonegoro.com | Monday, 27 December 2021 13:00

Jaga Kamtibmas, Forkopimda Bersama Musnahkan Miras Dan Knalpot Pers rilis Polres Bojonegoro dalam pemusnahan barang bukti. (blokbojonegoro.com/M.Yazid)

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Selama operasi lilin Semeru 2021, Polres Bojonegoro bersama jajaran mengadakan operasi Miras dan knalpot brong. Hal itu sebagai upaya pihak kepolisian dengan dukungan Forkopimda menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bojonegoro.

Dari hasil razia tersebut, Polres Bojonegoro mengamankan narkotika jenis sabu 12,5 gram, obat daftar G 3.650 butir, 35 jerigen toak setiap jeriken berisi 35 liter dan 300 botol arak, serta 65 buah knalpot brong. "Upaya tersebut merupakan cipta kondisi saat Natal dan tahun baru 2022," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia saat pemusnahan barang bukti di halaman Polres Bojonegoro, Senin (27/12/2021).

Disampaikan Kapolres Pandia, jangan sampai masyarakat Bojonegoro terjerumus narkoba dan miras. Untuk itu kita bersama-sama sosialisasikan jauhi narkoba dan miras. "Karena narkotika dan miras merusak kesehatan dan merusak generasi bangsa," terangnya.

Menurutnya, situasi Kamtibmas saat perayaan Natal dan Tahun Baru, Polres Bojonegoro juga mengamankan knalpot brong. Pasalnya knalpot keluaran pabrikan sudah sesuai, sehingga knalpot brong memicu perkelahian dan kegaduhan. Sehingga Satlantas Polres Bojonegoro fokus penilangan knalpot brong.

"Narkoba tersebut diamankan dari beberapa lokasi. Total ada ada 10 tersangka, dari kasus Narkotika dan Miras," pungkasnya.

Tampak hadir saat pemusnahan barang bukti, seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Bojonegoro. Termasuk Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto, yang juga ketua BNNK Kabupaten Bojonegoro. Serta disaksikan ketua MUI dan ketua FKUB Kabupaten Bojonegoro, KH. Alamul Huda. [zid/lis]

 

 

Tag : forkopimda



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat