15:00 . Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bi Halal Bersama Mensesneg RI   |   23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |   20:00 . Warga Tuban Diduga Tenggelam di Bengawan Solo, Petugas Masih Lakukan Pencarian   |   19:00 . Jembatan Kare Penghubung Tuban Bojonegoro Diduga Rawan Jambret   |   18:00 . MGMP PAI SMK Bojonegoro Gelar Halal Bihalal   |   17:00 . SKK Migas Akan Selesaikan 15 Proyek Hulu Migas Tahun 2024   |   16:00 . Simak, 5 Jalur PPDB Jatim 2024 untuk SMA dan SMK dan Tahapan Pendaftaran   |   15:00 . Merajut Harapan, Meraih Masa Depan   |   14:00 . Komitmen Sinergi Tingkatan Kompetensi, Guru Matematika Bojonegoro Gelar Silaturahmi   |   13:00 . Desa Pajeng-Gondang Wakili Bojonegoro Lomba Pelaksana Gotong Royong Terbaik Tingkat Jatim   |   12:00 . Lima Tahun Terakhir Terus Naik Indeks Pembangunan Gender Bojonegoro   |   11:00 . Olah Pisang Jadi Kerupuk dan Keripik, Mahasiswa Unigoro Lolos Pemuda Pelopor Bidang Pangan   |   10:00 . Kreasi Memasak Nasi Goreng Bapak-Bapak ASN Bojonegoro   |  
Sun, 28 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Satreskrim Polres Bojonegoro Ringkus 9 Remaja Pelaku Pengeroyokan Di Balen

blokbojonegoro.com | Thursday, 20 January 2022 16:00

Satreskrim Polres Bojonegoro Ringkus 9 Remaja Pelaku Pengeroyokan Di Balen

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil meringkus 9 orang pemuda atau warga Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro atas tindak pidana pelaku pengeroyokan di desa setempat.

Kapolres Bojonegoro, AKBP. Muhammad, saat pers release Kamis (20/1/2022) menyampaikan, jika kasus pengeroyokan tersebut telah terjadi di Desa Kabunan, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro Pada sabtu (15/1/2022) dini hari.

Dari kasus pengeroyokan tersebut ada 3 korban dan satu diantaranya mengalami luka bacok pada bagian pinggang. "Yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) saat ini 5 orang," tegas Kapolres Bojonegoro.

Adapun motif kasus pengeroyokan ini terjadi karena kenakalan remaja dan tidak direncanakan. Atas perbuatannya tersangka dikenakan hukuman pasal 170 dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.

"Selain mengamankan 9 tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan oleh para tersangka. Setelah dilakukan tes urin hasilnya negatif dari pengaruh narkotika atau minuman keras," ucapnya.

Agar kasus serupa tidak terulang kembali di Kabupaten Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro mengimbau kepada masyarakat dan petugas akan rutin melakukan patroli, khususnya di jam-jam rawan," pungkasnya. [liz/mu]

Tag : pengroyokan , kenakalan remaja



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat