Pelaku Investasi dan Arisan Online Ditangkap
Ditangkap di Magelang, Egga Sebut Tak Melarikan Diri, Hanya Kuatkan Mental
blokbojonegoro.com | Thursday, 07 April 2022 12:00
Kontributor: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Egga Ayu Nawang Aulia (22), tersangka investasi bodong dan arisan online yang sempat menggegerkan dunia maya khususnya warganet Bojonegoro, kini telah diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro, pada Senin (5/4/2022) lalu.
Gadis yang tinggal di Rumah Kontrak yang berada di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro ini, tertangkap di Daerah Magelang, Provinsi Jawa Tengah. "Saya tidak melarikan diri, tapi hanya menguatkan mental," ucap Ega saat Konferensi Pers di Mapolres Bojonegoro, Kamis (7/4/2022).
Sementara, Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad mengatakan, korban dari EA, yang sudah melapor ke Polres Bojonegoro hingga saat ini baru terdapat lima orang. Sedangkan, EA mengaku bahwa korban atas tindakannya mencapai kurang lebih 150 orang.
"Korban yang melapor hingga saat ini baru lima orang, meskipun diluaran sana juga banyak yang juga menjadi korban," ungkap AKBP Muhammad saat Konferensi Pers.
Modus Operasi yang dilakukan Bahwa oleh tersangka EA yaitu, dengan mempromosikan kegiatan Investasi Bodong yang dilakukanya tersebut melalui media sosial dan memberikan keuntungan kepada para korban tepat waktu guna menarik minat Korban untu kembali mengikuti Investasi dengan nominal lebih tinggi sehingga Pelaku dapat mendapatkan keuntungan lebih tinggi.
"Kerugian yang diakibatkan atas tindakan EA mencapai Rp260.000.000 (Dua Ratus Enam Puluh Juta Rupiah)," lanjut Kapolres.
Kapolres menegaskan, atas tindakannya, EA diancam dengan pasal 378 KUHP dan 372 KUHP dengan ancaman pidana kurungan selama-lamanya empat tahun kurungan. [riz/mu]
Tag : Arisan online, investasi online, egga, egga ayu nawang aulia
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini