Usai Diperiksa, Kades Kapas Diduga Selewengkan Dana Rp500 Juta
blokbojonegoro.com | Tuesday, 14 June 2022 18:00
Kontributor: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Kepala Desa (Kades) Kapas, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, ASA ditahan di Mapolres Bojonegoro. Diduga, Kades tersebut terjerat kasus penyalahgunaan pengelolaan keuangan APBDes periode 2019-2020.
"Untuk Kades Kapas kita sudah periksa dan dia selewengkan anggaran sebesar Rp500 juta," ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad usai konferensi pers Selasa (14/6/2022)
Ia mengatakan, kasus Kades tersebut saat ini tinggal menunggu P21 dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Sedangkan untuk anggaran yang diselewengkan, yaitu dari alokasi penanganan Covid-19 dan pembangunan jembatan.
"Anggaran itu dari alokasi penanganan Covid-19 dan pembangunan jembatan dan sekarang masih menunggu P21," katanya
Kapolres mengimbau Kepala Desa dan semua stakeholder di Bojonegoro untuk menaati aturan yang ada. Jika ada hal berkaitan dengan administrasi yang meragukan segera berkoordinasi dengan inspektorat.
Diberitakan sebelumnya, pada Senin (23/5/2022), sekitar pukul 20.45 WIB, Unit 2 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bojonegoro telah mengamankan Kades Kapas di kediamannya. [riz/lis]
Tag : Kades, kapas, terduga, korupsi
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini