14:00 . Ansor Dukung Penuh Program GAYATRI sebagai Instrumen Pengentasan Kemiskinan di Bojonegoro   |   15:00 . Desa Pilanggede Ikuti Penilaian Gotong Royong Tingkat Provinsi Jawa Timur   |   10:00 . Naik Bus Si Mas Ganteng, di Bojonegoro Enaknya Ngapain Saja?   |   09:00 . Kusnanto, Petani Bojonegoro yang Konsisten Menjaga Keselamatan demi Keberlanjutan   |   08:00 . Ulama Dukung GAYATRI, Inovasi Strategis Pemkab Bojonegoro: Lebih Maslahat daripada Bantuan Konsumtif   |   16:00 . Bau Tembakau PT Sata Tec Kembali Menyengat, Puluhan Pelajar di Bojonegoro Mengeluh   |   14:00 . Kacabdindik: Inagurasi Boleh, Tapi Bukan Wisuda Purnawiyata di Luar Lembaga   |   13:00 . Kacabdindik Wilayah Bojonegoro-Tuban: Dengan Alasan Apapun, Ijazah Tak Boleh Ditahan   |   11:00 . Gowes Bareng Bupati dan Wabup Bojonegoro di HUT ke 35 Perumda Air Minum   |   10:30 . Bojonegoro Adem di Konfercab XI PC Fatayat NU   |   10:00 . Wabup hingga DPRD Jatim Sidak SMA Negeri di Bojonegoro atas Dugaan Penahanan Ijazah   |   09:00 . Fauzan Fuadi Isi Diskusi Publik di Konfercab PC Fatayat NU   |   08:00 . PC Fatayat NU Bojonegoro Gelar Konfercab XI   |   07:00 . Tingkatkan Kesejahteraan Lansia, Pemkab Bojonegoro Rancang Program Pendampingan Lansia Sebatang Kara   |   06:00 . Top Up WeTV, Viu, Vidio via BRImo: Nonton Drama Korea Sepuasnya!   |  
Thu, 17 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Usai Diperiksa, Kades Kapas Diduga Selewengkan Dana Rp500 Juta

blokbojonegoro.com | Tuesday, 14 June 2022 18:00

Usai Diperiksa, Kades Kapas Diduga Selewengkan Dana Rp500 Juta

 

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Kepala Desa (Kades) Kapas, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, ASA ditahan di Mapolres Bojonegoro. Diduga, Kades tersebut terjerat kasus  penyalahgunaan pengelolaan keuangan APBDes periode 2019-2020.

"Untuk Kades Kapas kita sudah periksa dan dia selewengkan anggaran sebesar Rp500 juta," ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad usai konferensi pers Selasa (14/6/2022)

Ia mengatakan, kasus Kades tersebut saat ini tinggal menunggu P21 dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Sedangkan untuk anggaran yang diselewengkan, yaitu dari alokasi penanganan Covid-19 dan pembangunan jembatan.

"Anggaran itu dari alokasi penanganan Covid-19 dan pembangunan jembatan dan sekarang masih menunggu P21," katanya

Kapolres mengimbau Kepala Desa dan semua stakeholder di Bojonegoro untuk menaati aturan yang ada. Jika ada hal berkaitan dengan administrasi yang meragukan segera berkoordinasi dengan inspektorat.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (23/5/2022), sekitar pukul 20.45 WIB, Unit 2 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bojonegoro telah mengamankan Kades Kapas di kediamannya. [riz/lis]

 

 

Tag : Kades, kapas, terduga, korupsi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat