21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Usai Diperiksa, Kades Kapas Diduga Selewengkan Dana Rp500 Juta

blokbojonegoro.com | Tuesday, 14 June 2022 18:00

Usai Diperiksa, Kades Kapas Diduga Selewengkan Dana Rp500 Juta

 

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Kepala Desa (Kades) Kapas, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, ASA ditahan di Mapolres Bojonegoro. Diduga, Kades tersebut terjerat kasus  penyalahgunaan pengelolaan keuangan APBDes periode 2019-2020.

"Untuk Kades Kapas kita sudah periksa dan dia selewengkan anggaran sebesar Rp500 juta," ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad usai konferensi pers Selasa (14/6/2022)

Ia mengatakan, kasus Kades tersebut saat ini tinggal menunggu P21 dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Sedangkan untuk anggaran yang diselewengkan, yaitu dari alokasi penanganan Covid-19 dan pembangunan jembatan.

"Anggaran itu dari alokasi penanganan Covid-19 dan pembangunan jembatan dan sekarang masih menunggu P21," katanya

Kapolres mengimbau Kepala Desa dan semua stakeholder di Bojonegoro untuk menaati aturan yang ada. Jika ada hal berkaitan dengan administrasi yang meragukan segera berkoordinasi dengan inspektorat.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (23/5/2022), sekitar pukul 20.45 WIB, Unit 2 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bojonegoro telah mengamankan Kades Kapas di kediamannya. [riz/lis]

 

 

Tag : Kades, kapas, terduga, korupsi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat