10:00 . Presiden Prabowo Teken Inpres, RI Tutup Keran Impor Beras   |   18:00 . Harga Gabah di Bojonegoro Anjlok Hingga Rp 5100, Petani Menjerit Minta Pemerintah Bertindak   |   17:00 . Bulog Bojonegoro Sebut Lampaui Target Serapan Gabah   |   17:00 . Mudik Makin Mudah Lewat Fitur BRImo Pemesanan Tiket Kapal Laut   |   13:00 . Halal Bihalal Semarakkan Hari Pertama Masuk Sekolah di SD Muhammadiyah 3 ICP Sumberrejo   |   19:00 . Matangkan Strategi Tepat Atasi Kemiskinan, Bupati Bojonegoro Ajak Kepala OPD 'NGOPI'   |   18:00 . Parama Hansa Abhipraya, Peraih Penghargaan World Star Championship di Thailand   |   17:00 . 364 Peserta Ikuti Seleksi Calon Paskibraka   |   16:00 . Gandeng Mitra, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Pemanfaatan Waduk dan Embung untuk Ketahanan Air   |   15:00 . Komisi A DPRD Bojonegoro Tindaklanjuti PAW 19 Kades   |   13:00 . Kujungan Dirut RSCM, Siapkan Transformasi RSUD Sosodoro untuk Pelayanan Kesehatan Terbaik   |   09:00 . Masuk Pertama Usai Libur Lebaran, Bupati dan Wabup Halal bi Halal Bersama Pegawai Pemkab Bojonegoro   |   07:00 . Layanan Payroll BRI Permudah Masyarakat Transaksi Perbankan   |   15:00 . Masuk Perdana Pasca Libur Lebaran, Pemkab Bojonegoro Sidak Kehadiran ASN   |   13:00 . Pasca Libur Lebaran, Samsat Bojonegoro Diserbu Ribuan Warga   |  
Fri, 11 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diduga Sodomi Siswa SMA di Jombang, Pejabat Kejari Bojonegoro Diringkus

blokbojonegoro.com | Thursday, 18 August 2022 19:00

Diduga Sodomi Siswa SMA di Jombang, Pejabat Kejari Bojonegoro Diringkus Kajari Bojonegoro Badrut Tamam saat memberikan keterangan. (Foto: blokBojonegoro.com/Rizki)

Kontributor : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Salah seorang oknum pejabat Kejaksaan Negeri Bojonegoro tersangkut kasus, yang membuat dirinya diringkus oleh pihak kepolisian. Oknum yang menjabat sebagai Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB dan BR) itu tersangkut kasus dugaan sodomi terhadap siswa SMA.

Pelaku dugaan sodomi terhadap siswa SMA, AH dibekuk pihak kepolisian di Hotel Central Jalan Gus Dur, Candi Mulyo, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Badrut Tamam saat dikonfirmasi mengenai adanya kasus tersebut mengatakan bahwa, AH sejak hari Senin lalu, sudah membuat izin untuk tidak bekerja dikarenakan sakit.

"Sebelumnya memang izin karena sakit dan ada surat izin dari dokter," jelas Badrut Tamam, Kamis (18/8/2022).

Menurutnya, menanggapi kasus yang menjerat salah satu bawahannya itu, ia menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) yang akan menindak sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku.

"Itu tidak ada sangkut pautnya dengan kedinasan, jadi itu masalah pribadi. Selain itu, saya rasa sudah jelas apa yang disampaikan oleh pimpinan, jadi kita mengikuti itu," papar pria asal Madura itu.

Sementara, disinggung lebih lanjut terkait keseharian AH, Badrut Tamam mengungkapkan, tidak ada prilaku yang aneh dari yang bersangkutan selama bekerja, pelaku juga tetap melaksanakan tugas seperti biasanya.

"Tidak ada yang aneh biasa aja, dia (AH) melaksanakan tugas seperti biasa," imbuhnya.

 

 

BACA BERITA blokBojonegoro.com SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Tag : kejari, bojonegoro, kasus, siswa, sma, kejati



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat