Diduga Sodomi Siswa SMA di Jombang, Pejabat Kejari Bojonegoro Diringkus
blokbojonegoro.com | Thursday, 18 August 2022 19:00
Kajari Bojonegoro Badrut Tamam saat memberikan keterangan. (Foto: blokBojonegoro.com/Rizki)
Kontributor : Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Salah seorang oknum pejabat Kejaksaan Negeri Bojonegoro tersangkut kasus, yang membuat dirinya diringkus oleh pihak kepolisian. Oknum yang menjabat sebagai Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB dan BR) itu tersangkut kasus dugaan sodomi terhadap siswa SMA.
Pelaku dugaan sodomi terhadap siswa SMA, AH dibekuk pihak kepolisian di Hotel Central Jalan Gus Dur, Candi Mulyo, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Badrut Tamam saat dikonfirmasi mengenai adanya kasus tersebut mengatakan bahwa, AH sejak hari Senin lalu, sudah membuat izin untuk tidak bekerja dikarenakan sakit.
"Sebelumnya memang izin karena sakit dan ada surat izin dari dokter," jelas Badrut Tamam, Kamis (18/8/2022).
Menurutnya, menanggapi kasus yang menjerat salah satu bawahannya itu, ia menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) yang akan menindak sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku.
"Itu tidak ada sangkut pautnya dengan kedinasan, jadi itu masalah pribadi. Selain itu, saya rasa sudah jelas apa yang disampaikan oleh pimpinan, jadi kita mengikuti itu," papar pria asal Madura itu.
Sementara, disinggung lebih lanjut terkait keseharian AH, Badrut Tamam mengungkapkan, tidak ada prilaku yang aneh dari yang bersangkutan selama bekerja, pelaku juga tetap melaksanakan tugas seperti biasanya.
"Tidak ada yang aneh biasa aja, dia (AH) melaksanakan tugas seperti biasa," imbuhnya.
BACA BERITA blokBojonegoro.com SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Tag : kejari, bojonegoro, kasus, siswa, sma, kejati
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini