06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diduga Sodomi Siswa SMA di Jombang, Pejabat Kejari Bojonegoro Diringkus

blokbojonegoro.com | Thursday, 18 August 2022 19:00

Diduga Sodomi Siswa SMA di Jombang, Pejabat Kejari Bojonegoro Diringkus Kajari Bojonegoro Badrut Tamam saat memberikan keterangan. (Foto: blokBojonegoro.com/Rizki)

Kontributor : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Salah seorang oknum pejabat Kejaksaan Negeri Bojonegoro tersangkut kasus, yang membuat dirinya diringkus oleh pihak kepolisian. Oknum yang menjabat sebagai Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB dan BR) itu tersangkut kasus dugaan sodomi terhadap siswa SMA.

Pelaku dugaan sodomi terhadap siswa SMA, AH dibekuk pihak kepolisian di Hotel Central Jalan Gus Dur, Candi Mulyo, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Badrut Tamam saat dikonfirmasi mengenai adanya kasus tersebut mengatakan bahwa, AH sejak hari Senin lalu, sudah membuat izin untuk tidak bekerja dikarenakan sakit.

"Sebelumnya memang izin karena sakit dan ada surat izin dari dokter," jelas Badrut Tamam, Kamis (18/8/2022).

Menurutnya, menanggapi kasus yang menjerat salah satu bawahannya itu, ia menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) yang akan menindak sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku.

"Itu tidak ada sangkut pautnya dengan kedinasan, jadi itu masalah pribadi. Selain itu, saya rasa sudah jelas apa yang disampaikan oleh pimpinan, jadi kita mengikuti itu," papar pria asal Madura itu.

Sementara, disinggung lebih lanjut terkait keseharian AH, Badrut Tamam mengungkapkan, tidak ada prilaku yang aneh dari yang bersangkutan selama bekerja, pelaku juga tetap melaksanakan tugas seperti biasanya.

"Tidak ada yang aneh biasa aja, dia (AH) melaksanakan tugas seperti biasa," imbuhnya.

 

 

BACA BERITA blokBojonegoro.com SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Tag : kejari, bojonegoro, kasus, siswa, sma, kejati



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat