Jalani Proses Hukum, Oknum Jaksa Kejari Bojonegoro Dicopot
blokbojonegoro.com | Friday, 19 August 2022 12:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Salah seorang oknum pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, AH tengah menjalani proses hukum atas tindakannya mencabuli siswa SMA di Kabupaten Jombang. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur telah mencopot AH dari jabatannya.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim, Fatkhur Rohman mengungkapkan, pimpinan sudah menindak tegas kasus yang menyangkut AH selaku Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB dan BR) Kejari Bojonegoro, saat ini AH juga tengah diperiksa oleh pihak berwajib.
“Pimpinan kejaksaan akan menindak tegas oknum jaksa AH yang saat ini telah dalam proses pemeriksaan. Selain itu AH saat ini juga telah dicopot jabatannya,” ungkap Fatkhur Rohman, Jumat (19/8/2022).
Menurutnya, pihak pimpinan Kejaksaan juga mendukung proses hukum yang dilakukan oleh penyidik secara transparan dan akuntabel.
Perlu diketahui, AH Kasi BB dan BR Kejari Bojonegoro Nonaktif, diamankan saat mencabuli remaja siswa SMA (16), di Hotel Centra Jalan Gusdur, Desa Candimulyo, Kecamatan/Kabupaten Jombang pada Kamis (18/8/2022), pukul 00.30 WIB dini hari.
Sementara, diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Badrut Tamam membeberkan bahwa, AH sudah tidak masuk kerja, serta telah membuat izin dan surat keterangan saksi dari dokter.
“AH sejak hari Senin lalu sudah membuat izin untuk tidak bekerja dikarenakan sakit, dan ada surat keterangan dari dokter,” papar Badrut.
Selama bekerja, Kajari menambahkan, AH juga tidak ada perilaku yang aneh selama bekerja, AH juga melaksanakan tugasnya seperti biasa. [riz/mu]
Anda juga bisa baca blokBojonegoro di Google News
Tag : pencabulan, oknum jaksa bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini