06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dewan Pengupahan Rencanakan Kenaikan UMK 2023 Sebesar 3,4 Persen

blokbojonegoro.com | Tuesday, 29 November 2022 16:00

Dewan Pengupahan Rencanakan Kenaikan UMK 2023 Sebesar 3,4 Persen

 

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Dewan Pengupahan Kabupaten Bojonegoro masih belum bersepakat terkait penentuan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Bojonegoro tahun 2023 mendatang.

Ketua Cabang Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Anis Yulianti menegaskan saat ini Kabupaten Bojonegoro belum menentukan besaran UMK tahun 2023, atau sedang dalam proses. Rencananya hasilnya besok akan segera dikirim ke Provinsi.

"Masih diambil jalan tengahnya, mengingat karena kalau tinggi akan terjadi pemutusan hubungan kerja. Tentu para pengusaha akan merampingkan pekerjanya," tutur Anis Yuliati.

Lanjut Anis Yuliati, berdasarkan pertimbangan dan hasil kesepakatan bersama Dewan Pengupahan Kabupaten Bojonegoro. Yang terdiri atas unsur pemerintah, akademisi, pakar hukum, pakar ekonomi, pengusaha dan serikat pekerja mengusulkan rekomendasi kepada Ibu Bupati.

Tentang pengupahan minimum Kabupaten Bojonegoro, tahun 2023 sebesar Rp 2.150.273,38 ada kenaikan sebesar Rp 70.705,31 atau naik 3.4 % dari UMK Kabupaten Bojonegoro tahun lalu.

"Rencana kenaikan 3.4%, atau Rp 2.220.978,70 untuk selanjutnya diusulkan kepada Gubernur Jawa Timur," pungkasnya.

Perlu diketahui UMK Kabupaten Bojonegoro sendiri terus mengalami kenaikan, pada tahun 2018 UMK Kabupaten Bojonegoro Rp. 1.720.460, naik 8,7 % dari UMK tahun 2017 sebesar Rp. 1.582.615, pada tahun 2019 UMK Bojonegoro naik lagi sebesar 8 % menjadi Rp. 1.858.613.

Tahun 2020, UMK Kabupaten Bojonegoro naik lagi dibanding tahun 2019, UMK Kabupaten pada tahun 2020 adalah Rp. 2.016.780 atau naik 8,5 persen. Tahun 2021 naik lagi sebesar 2,5 persen menjadi Rp. 2.066.781 dan pada tahun 2022 naik lagi menjadi sebesar Rp2.079.568 atau naik 0,6 persen. [liz/lis]

 

 

 

 

Tag : UMK, dewan, pengupahan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat