13:00 . Kecelakaan Maut, Bus Hantam Pemotor, Dua Orang Meninggal   |   10:00 . Matangkan Koalisi di Pilkada 2024, Gerindra dan Golkar Bojonegoro Usung Kader Sendiri   |   09:00 . EMCL dan Ademos Sosialisasi Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat Lewat Usaha BUMDesa    |   08:00 . Tahun Politik, Pembangunan Bojonegoro Harus Tetap Berjalan Baik   |   18:00 . Nasdem Bojonegoro Buka Penjaringan Bacabup Pilkada 2024   |   17:00 . 40 Panwascam Pemilu di Bojonegoro Kembali Melenggang di Pilkada 2024   |   16:00 . Dorong Lansia Makin Sehat dan Aktif Pemkab Bojonegoro Launching ILP   |   15:00 . Asyik, Menikmati Secangkir Kopi dari Vespa Tua di Pinggir Sawah   |   19:00 . Taklukan Tri Brata Raflesia FC, Persibo Kembali Raih 3 Poin   |   17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |   15:00 . Diperebutkan Ratusan Warga, Segini Gaji PPK Pilkada Bojonegoro 2024!   |   10:00 . Belajar, Pesan Penting Hardiknas Kini   |   20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |  
Sat, 04 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kejari Bojonegoro Musnahkan 71,8 gram Narkoba Jenis Sabu

blokbojonegoro.com | Tuesday, 13 December 2022 19:00

Kejari Bojonegoro Musnahkan 71,8 gram Narkoba Jenis Sabu

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) tindak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (INKRACHT) diantaranya yakni 71,8 gram Narkoba jenis sabu, Selasa (13/12/2022).

Terdapat 24 item barang bukti dari berbagai perkara yang di musnahkan diantaranya, 7.575 butir obat-obatan terlarang, 36 handphone, puluhan senjata tajam berbagi jenis, kartu domino, uang palsu, dan berbagai jenis minum keras.

"Hari ini kita lakukan pemusnahan untuk sejumlah barang bukti dari perkara tindak pidana yang sudah inkracht atau memiliki kekuatan hukum tetap, diantaranya ada narkotika, sajam (senjata tajam), sejumlah handphone dan lain sebagainya," ujar Kepala Kejari Bojonegoro Badrut Tamam.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti kali ini, yang paling banyak mendominasi, yaitu pada perkara kasus tindak pidana penyalah gunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang.

"Ada sebanyak 71 gram narkoba jenis sabu yang dimusnakan dan ribuan pill koplo," tandasnya.

Banyaknya barang bukti yang dimusnakan, lanjut Kajari, semua itu tidak terlepas dari kerja sama aparat penegak hukum dengan instansi terkait.

"Memang ada peningkatan dari tahun sebelumnya (2021) dilihat dari peningkatan jumlah kasus narkoba yang ditangani,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya berharap kepada Kepolisian, Pemkab Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro untuk menekan peredaran dari narkoba dan obat-obatan terlarang. [riz/ito]

Tag : kejari, bojonegoro, barang bukti, narkoba



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat