19:00 . Inilah Jadwal dan Rute Bus Si Mas Ganteng Bojonegoro-Tuban   |   15:00 . Naik Bus Gratis Rute Bojonegoro - Tuban dengan Si Mas Ganteng   |   18:00 . Empat Nyawa Meregang Selama Ops. Ketupat 2025, Polres Bojonegoro Klaim Nihil   |   17:00 . Ijazah Siswa SMA Negeri Bojonegoro Diduga Ditahan Karena Tunggakan SPP   |   15:00 . Diskusi Dandim dan Kabulog Cabang Bojonegoro Bahas Ketahanan Pangan   |   13:00 . BMKG Prediksi Bojonegoro Mulai Kemarau Akhir April, Puncaknya Agustus   |   12:00 . Solid, Gebyar Sholawat Warnai Halal Bihalal IPNU IPPNU Korcam Purwonegoro Bojonegoro   |   10:00 . Presiden Prabowo Teken Inpres, RI Tutup Keran Impor Beras   |   18:00 . Harga Gabah di Bojonegoro Anjlok Hingga Rp 5100, Petani Menjerit Minta Pemerintah Bertindak   |   17:00 . Bulog Bojonegoro Sebut Lampaui Target Serapan Gabah   |   17:00 . Mudik Makin Mudah Lewat Fitur BRImo Pemesanan Tiket Kapal Laut   |   13:00 . Halal Bihalal Semarakkan Hari Pertama Masuk Sekolah di SD Muhammadiyah 3 ICP Sumberrejo   |   19:00 . Matangkan Strategi Tepat Atasi Kemiskinan, Bupati Bojonegoro Ajak Kepala OPD 'NGOPI'   |   18:00 . Parama Hansa Abhipraya, Peraih Penghargaan World Star Championship di Thailand   |   17:00 . 364 Peserta Ikuti Seleksi Calon Paskibraka   |  
Sun, 13 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Seorang Pelajar di Bojonegoro, Sodomi Anak Dibawah Umur hingga 6 Kali

blokbojonegoro.com | Monday, 13 February 2023 21:00

Seorang Pelajar di Bojonegoro, Sodomi Anak Dibawah Umur hingga 6 Kali

Kontributor : Rizki Nur Diansyah
 
blokBojonegoro.com - Seorang pelajar WF (18) asal Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro sodomi MSPP (16) sebanyak enam kali didalam kamar mandi. Diduga tersangka jatuh hati dan tertarik pada korban, sehingga tersangka memaksa korban untuk memenuhi hasrat sexnya.
 
Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto mengungkapkan, kejadian bermula pada Desember 2022 lalu, sekira pukul 10:00 WIB tiba-tiba korban diajak oleh tersangka masuk ke dalam kamar mandi untuk melakukan cabul (Sodomi) saat itu korban menolak.
 
“Namun karena tersangka memaksa sambil menekankan jempol tangannya ke pundak korban sehingga korban kesakitan dan merasa takut akhirnya korban bersedia menuruti kemauan tersangka,” ungkap AKBP Rogib saat konferensi pers di Polres Bojonegoro, Senin (13/2/2023).
 
Selanjutnya, lanjut AKBP Rogib, sesampai di dalam kamar mandi tersangka menyuruh korban untuk melepas semua pakaian yang dikenakan oleh korban dan pada saat bersamaan tersangka juga melepas semua pakaiannya dan terjadilah hubungan intim antara keduanya.
 
“Sekira 2 menit saat kejadian, tersangka mencabut kemaluanya dari dalam anus/dubur korban dan mengeluarkan sperma yang ditumpahkan di lantai. Perbuatan tersebut terjadi sebanyak enam kali di tempat yang sama pula,” terangnya.
 
Akibatnya, saat ini tersangka mendekam di tahanan Polres Bojonegoro, selanjutnya tersangka dikenakan sangkaan pasal 76 E juncto pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang Sub Pasal 292 KUHP.
 
“Tersangka diancam dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima belas tahun dan paling singkat tiga tahun,” pungkasnya. [riz/ ]

Tag : sodomi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat