08:00 . Air Bersih Layak Konsumsi, IPA Wedoro untuk Pemerataan Warga di Wilayah Timur   |   07:00 . Penghalang Terkabulnya Doa, dari Makanan Haram hingga Maksiat   |   06:30 . Duduk Lama Tapi Sehat? Kenali Posisi Duduk yang Tepat untuk Tulang   |   06:00 . Klasemen Sementara, TNI AU Electric di Puncak, Disusul Gresik Petrokimia   |   05:30 . Selamat Jalan..! Ust. H. M.Soeradi, Guru dan Alumni Ponpes Attanwir   |   22:00 . Jangan Lupa, Besok Ada Partai Sengit Petrokimia Vs Kota Impian   |   21:30 . Erick Thohir Serahkan Status Ketua PSSI ke FIFA, Usai Dilantik Jadi Menpora   |   21:00 . 3-0, Petrokimia Gresik Taklukkan Perlawanan Ketat Bharata Muda   |   20:30 . Dilantik Presiden Jadi Menpora, Erick Tohir Tunggu Sikap FIFA Soal Jabatan Ketum PSSI   |   20:00 . Dari Desa Soko ke Jakarta, Kisah Dandim Bojonegoro Raih Dua Gelar Nasional   |   19:30 . Kota Impian Wahana Menang Telak 3-0 atas Bandung Tectona   |   19:00 . Pembuka, TNI AU Electrik Menang 3-0 Jenggolo Sport Siadoarjo   |   18:00 . STIKes Rajekwesi Bojonegoro Sukses Laksanakan Hibah PKM-Kemdikti 2025   |   17:45 . Datang dan Saksikan Livoli Devisi Utama 2025 di GOR Bojonegoro   |   17:30 . Livoli 2025 Resmi Dibuka, Bojonegoro Jadi Saksi Pertarungan Tim Tangguh dan Perang Bintang   |  
Thu, 18 September 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Seorang Pelajar di Bojonegoro, Sodomi Anak Dibawah Umur hingga 6 Kali

blokbojonegoro.com | Monday, 13 February 2023 21:00

Seorang Pelajar di Bojonegoro, Sodomi Anak Dibawah Umur hingga 6 Kali

Kontributor : Rizki Nur Diansyah
 
blokBojonegoro.com - Seorang pelajar WF (18) asal Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro sodomi MSPP (16) sebanyak enam kali didalam kamar mandi. Diduga tersangka jatuh hati dan tertarik pada korban, sehingga tersangka memaksa korban untuk memenuhi hasrat sexnya.
 
Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto mengungkapkan, kejadian bermula pada Desember 2022 lalu, sekira pukul 10:00 WIB tiba-tiba korban diajak oleh tersangka masuk ke dalam kamar mandi untuk melakukan cabul (Sodomi) saat itu korban menolak.
 
“Namun karena tersangka memaksa sambil menekankan jempol tangannya ke pundak korban sehingga korban kesakitan dan merasa takut akhirnya korban bersedia menuruti kemauan tersangka,” ungkap AKBP Rogib saat konferensi pers di Polres Bojonegoro, Senin (13/2/2023).
 
Selanjutnya, lanjut AKBP Rogib, sesampai di dalam kamar mandi tersangka menyuruh korban untuk melepas semua pakaian yang dikenakan oleh korban dan pada saat bersamaan tersangka juga melepas semua pakaiannya dan terjadilah hubungan intim antara keduanya.
 
“Sekira 2 menit saat kejadian, tersangka mencabut kemaluanya dari dalam anus/dubur korban dan mengeluarkan sperma yang ditumpahkan di lantai. Perbuatan tersebut terjadi sebanyak enam kali di tempat yang sama pula,” terangnya.
 
Akibatnya, saat ini tersangka mendekam di tahanan Polres Bojonegoro, selanjutnya tersangka dikenakan sangkaan pasal 76 E juncto pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang Sub Pasal 292 KUHP.
 
“Tersangka diancam dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima belas tahun dan paling singkat tiga tahun,” pungkasnya. [riz/ ]

Tag : sodomi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat