21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Seorang Pelajar di Bojonegoro, Sodomi Anak Dibawah Umur hingga 6 Kali

blokbojonegoro.com | Monday, 13 February 2023 21:00

Seorang Pelajar di Bojonegoro, Sodomi Anak Dibawah Umur hingga 6 Kali

Kontributor : Rizki Nur Diansyah
 
blokBojonegoro.com - Seorang pelajar WF (18) asal Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro sodomi MSPP (16) sebanyak enam kali didalam kamar mandi. Diduga tersangka jatuh hati dan tertarik pada korban, sehingga tersangka memaksa korban untuk memenuhi hasrat sexnya.
 
Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto mengungkapkan, kejadian bermula pada Desember 2022 lalu, sekira pukul 10:00 WIB tiba-tiba korban diajak oleh tersangka masuk ke dalam kamar mandi untuk melakukan cabul (Sodomi) saat itu korban menolak.
 
“Namun karena tersangka memaksa sambil menekankan jempol tangannya ke pundak korban sehingga korban kesakitan dan merasa takut akhirnya korban bersedia menuruti kemauan tersangka,” ungkap AKBP Rogib saat konferensi pers di Polres Bojonegoro, Senin (13/2/2023).
 
Selanjutnya, lanjut AKBP Rogib, sesampai di dalam kamar mandi tersangka menyuruh korban untuk melepas semua pakaian yang dikenakan oleh korban dan pada saat bersamaan tersangka juga melepas semua pakaiannya dan terjadilah hubungan intim antara keduanya.
 
“Sekira 2 menit saat kejadian, tersangka mencabut kemaluanya dari dalam anus/dubur korban dan mengeluarkan sperma yang ditumpahkan di lantai. Perbuatan tersebut terjadi sebanyak enam kali di tempat yang sama pula,” terangnya.
 
Akibatnya, saat ini tersangka mendekam di tahanan Polres Bojonegoro, selanjutnya tersangka dikenakan sangkaan pasal 76 E juncto pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang Sub Pasal 292 KUHP.
 
“Tersangka diancam dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima belas tahun dan paling singkat tiga tahun,” pungkasnya. [riz/ ]

Tag : sodomi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat