06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Terduga Pencuri Pagar Pohon di Jalan Kota Bojonegoro Dibekuk Polisi

blokbojonegoro.com | Monday, 13 February 2023 13:00

Terduga Pencuri Pagar Pohon di Jalan Kota Bojonegoro Dibekuk Polisi

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Terduga pencuri pagar pohon di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Karang Pacar dan Jalan Basuki Rahmad Kecamatan Kota Bojonegoro berhasil dibekuk pihak kepolisian, usai mendapat aduan dari masyarakat Kota Migas.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto mengungkapkan, berawal dari Laporan Pengaduan masyarakat LPM/06/RES.1.8/1/2023/SPKT/POLRES BOJONEGORO/POLSEK BOJONEGORO KOTA, tanggal 25 Januari 2023 adanya dugaan tindak pidana Pencurian yang terjadi pada hari Rabu tanggal 25 Januari 2023 diketahui sekira pukul 07.00 WIB di Trotoar Jalan Hayam Wuruk, Kota Bojonegoro. 

“Selanjutnya dari kejadian tersebut petugas melakukan penyelidikan dengan melihat kamera CCTV yang terdapat di traffict light sekitar tempat kejadian perkara (TKP) akhirnya diketahui ciri-ciri pelaku,” ungkap AKBP Rogib, Senin (13/2/2023).

Kemudian, tambah AKBP Rogib, pada Kamis (26/1/2023) lalu, petugas berhasil mengamankan pelaku yang bernama Jurianto alias Crut. Berdasarkan interogasi, pelaku mengambil pagar besi tersebut, dengan cara menggoyangnya hingga bautnya terlepas.

“Kemudian, pelaku mematahkan dengan menggunakan kaki di rangkaian besi yang mudah dipatahkan dan memasukkan ke dalam karung yang telah disiapkan. Kemudian pelaku menjual pagar tersebut dengan cara dilepas rangkaiannya,” bebernya.

Selanjutnya, tambah Rogib, petugas melakukan pengembangan dan pelaku mengakui juga mengambil besi pagar pohon trotoar disepanjang Jalan Basuki Rahmad dengan modus yang sama, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bojonegoro Kota guna proses hukum lebih lanjut.

“Kini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Bojonegoro, dan pelaku dikenakan sangkaan Pasal 363 Ayat 1 Ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun,” pungkasnya. [riz/lis]

 

Tag : Pencuri, pagar, pohon



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat