10:00 . Jejak Mohammad Yasin, Putra Daerah yang Ikut Pelopori Lahirnya Udeng Batik Samin   |   09:00 . Hati-Hati ya Bunda, Jajan Viral untuk Kesehatan Anak   |   08:00 . Bina Kader Posyandu, Pemkab Bojonegoro Sinergi dengan TMMD Gelar Bimtek 6 Bidang SPM   |   07:00 . Kesehatan Mental Remaja? Ini Faktornya   |   06:00 . Relevansi Pramuka di Era Koding dan Kecerdasan Buatan   |   23:30 . Pesta Juara PKDI Bojonegoro di PKDI Cup 2025 Se Jatim   |   23:00 . Pemain Terbaik PKDI Cup 2025 Se Jatim, Kades Karangdayu Didampingi Istri   |   22:45 . Kades Mojosari Top Score PKDI Cup 2025 se Jatim   |   22:30 . Yes...! Gebuk PKDI Kabupaten Malang, Tim PKDI Bojonegoro Juara   |   22:00 . Babak Pertama, Tim PKDI Bojonegoro Unggul 2-0 dari PKDI Kabupaten Malang   |   21:30 . Bupati Wahono Datang ke Gresik, Semangati Tim PKDI Bojonegoro   |   20:00 . Rombongan Desa Pilanggede dan Dinas PMD Bojonegoro Sumringah   |   19:00 . Wakili Bojonegoro, Pilanggede Raih Terbaik I Desa Pelaksana Gotong Royong Tingkat Jatim   |   18:00 . Anggaran Jumbo dan Program Unggulan Banyak, Bojonegoro Sasaran Studi BPSDM Jatim   |   17:00 . Kepala Kemenag Bojonegoro Tekankan Penguatan Citra Positif Madrasah   |  
Thu, 14 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PD Muhammadiyah Bojonegoro Desak Bareskrim Tetapkan ASN BRIN Pelaku Ujaran Kebencian

blokbojonegoro.com | Monday, 01 May 2023 12:00

PD Muhammadiyah Bojonegoro Desak Bareskrim Tetapkan ASN BRIN Pelaku Ujaran Kebencian

Reporter : Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Sholikin Jamik selaku Wakil Ketua PD. Muhammadiyah Bojonegoro, Bidang Hukum dan HAM mendesak Bareskrim Polri segera menetapkan peneliti BRIN, APH dan TDJ sebagai tersangka dugaan kasus ujaran kebencian dan ancaman kekerasan di media sosial. 

Sebagaimana berita yang beredar di media sosial Ahad 30 April 2023, APH diketahui telah ditangkap Bareskrim.

"Desakan ini didorong oleh PD. Muhammadiyah Bojonegoro, sebab hingga kini pihak Kepolisian belum menetapkan status tersangka terhadap keduanya. Sekalipun dugaan tindak pidana ujaran kebencian tersebut tampak sangat kuat," ungkap Solikhin Jamik. 

Selain itu juga, Kepolisian belum melakukan pemeriksaan terhadap TDJ selaku terlapor kedua maupun ahli-ahli terkait. Menurut Sholikin Jamik, bukti permulaan dugaan tindak pidana ujaran kebencian sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 20, Pasal 16, dan Pasal 17 KUHAP sudah cukup.

"Jika dilihat dari adanya bukti-bukti yang sudah dikumpulkan oleh pihak kepolisian, baik itu berita acara pemeriksaan pelapor, terlapor atas nama APH. tangkapan layar (screenshot) postingan, hingga komentar yang menjadi barang bukti dugaan ujaran kebencian," ujarnya.

Kedua, dengan adanya sejumlah bukti yang cukup. Maka penetapan status tersangka, penangkapan maupun penahanan terhadap APH penting dilakukan agar mencegah potensi keduanya melarikan diri, merusak, atau menghilangkan barang bukti. 

Juga mengulangi tindak pidana sebagaimana menurut ketentuan Pasal 21 ayat 1 KUHAP dan Pasal 29 ayat 2 Perkapolri No. 6 Tahun 2019

"Kita akan tetap mengawal dan mendesak Bareskrim Polri, sampai APH ditetapkan jadi tersangka lalu segera jadi terdakwa dan berakhir dipidana," sambung Solikhin Jamik. 

Walaupun demikian PD Muhammadiyah Bojonegoro tetap mengapresiasi kerja cepat Bareskrim Polri yang sudah ada kemajuan untuk menangkap APH. "Langkah ini bukti mendengar desakan Muhammadiyah seluruh Indonesia. Bahkan desakan warga Muhammadiyah yang tersebar di berbagai negara di dunia," bebernya. [liz/lis]

 

Tag : Muhammadiyah, ujaran, kebencian



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Wednesday, 13 August 2025 14:00

    KKN PINTAR UNUGIRI 2025

    Olah Susu Kambing Lebih Tahan Lama dan Ekonomis

    Olah Susu Kambing Lebih Tahan Lama dan Ekonomis Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) PINTAR Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (UNUGIRI) menggelar Workshop Pemanfaatan Susu Kambing Etawa. Acara berlangsung di SDN Megale 1, Desa Megale, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro,...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat