08:00 . Ngaku Dibegal di Trucuk dan Buat Laporan Palsu, Ternyata Motor Digadaikan   |   21:00 . Doorprize Saat Takbir Keliling di TPQ Musala Annur Sarangan   |   20:00 . Takbir Keliling di TPQ Musala Annur Sarangan Berhadiah Kambing   |   13:00 . Dugaan Pungli PPPK Disdik Bojonegoro, Total Capai Rp400 Juta   |   12:00 . Gramedia Resmi Hadir di Bojonegoro, Tawarkan Banyak Promo hingga Diskon 70 Persen   |   08:00 . Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro, Inspektorat: Masuk Pidana Umum   |   06:00 . Dari IRT, Konsisten Membatik hingga Berdayakan Masyarakat Sekitar   |   14:00 . Bau Tembakau PT Sata Tec Menyengat, Belajar Siswa PAUD dan TK Ngungsi di Balai Desa   |   12:00 . Sidak PT Sata Tec, Pimpinan DPRD Bojonegoro Mual-mual: Sangat Ironi Jika Izinnya Keluar   |   09:00 . Sambut Momen Haji 2025, JSIT Daerah Bojonegoro Wilayah Timur Sukses Gelar Manasik Haji Sinergi dengan 4 Lembaga   |   22:00 . Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro   |   19:00 . Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025 Segera Digelar: Pamerkan Batik Tradisional hingga Modern   |   15:00 . Koramil Kepohbaru Bojonegoro Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat   |   13:00 . Sinergi Zona 11 dan 12, Dorong Ekonomi Desa Lewat GAYATRI   |   20:00 . Dosen UNUGIRI Prodi BSA Kenalkan Metode AR Kubus Pada Guru Bahasa Arab Naungan LP Ma'arif Bojonegoro   |  
Sat, 07 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PD Muhammadiyah Bojonegoro Desak Bareskrim Tetapkan ASN BRIN Pelaku Ujaran Kebencian

blokbojonegoro.com | Monday, 01 May 2023 12:00

PD Muhammadiyah Bojonegoro Desak Bareskrim Tetapkan ASN BRIN Pelaku Ujaran Kebencian

Reporter : Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Sholikin Jamik selaku Wakil Ketua PD. Muhammadiyah Bojonegoro, Bidang Hukum dan HAM mendesak Bareskrim Polri segera menetapkan peneliti BRIN, APH dan TDJ sebagai tersangka dugaan kasus ujaran kebencian dan ancaman kekerasan di media sosial. 

Sebagaimana berita yang beredar di media sosial Ahad 30 April 2023, APH diketahui telah ditangkap Bareskrim.

"Desakan ini didorong oleh PD. Muhammadiyah Bojonegoro, sebab hingga kini pihak Kepolisian belum menetapkan status tersangka terhadap keduanya. Sekalipun dugaan tindak pidana ujaran kebencian tersebut tampak sangat kuat," ungkap Solikhin Jamik. 

Selain itu juga, Kepolisian belum melakukan pemeriksaan terhadap TDJ selaku terlapor kedua maupun ahli-ahli terkait. Menurut Sholikin Jamik, bukti permulaan dugaan tindak pidana ujaran kebencian sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 20, Pasal 16, dan Pasal 17 KUHAP sudah cukup.

"Jika dilihat dari adanya bukti-bukti yang sudah dikumpulkan oleh pihak kepolisian, baik itu berita acara pemeriksaan pelapor, terlapor atas nama APH. tangkapan layar (screenshot) postingan, hingga komentar yang menjadi barang bukti dugaan ujaran kebencian," ujarnya.

Kedua, dengan adanya sejumlah bukti yang cukup. Maka penetapan status tersangka, penangkapan maupun penahanan terhadap APH penting dilakukan agar mencegah potensi keduanya melarikan diri, merusak, atau menghilangkan barang bukti. 

Juga mengulangi tindak pidana sebagaimana menurut ketentuan Pasal 21 ayat 1 KUHAP dan Pasal 29 ayat 2 Perkapolri No. 6 Tahun 2019

"Kita akan tetap mengawal dan mendesak Bareskrim Polri, sampai APH ditetapkan jadi tersangka lalu segera jadi terdakwa dan berakhir dipidana," sambung Solikhin Jamik. 

Walaupun demikian PD Muhammadiyah Bojonegoro tetap mengapresiasi kerja cepat Bareskrim Polri yang sudah ada kemajuan untuk menangkap APH. "Langkah ini bukti mendengar desakan Muhammadiyah seluruh Indonesia. Bahkan desakan warga Muhammadiyah yang tersebar di berbagai negara di dunia," bebernya. [liz/lis]

 

Tag : Muhammadiyah, ujaran, kebencian



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat