21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Majlis Hukum dan HAM PDM Bojonegoro Wujudkan LBH Bagi Warga Dhuafa dan Yatim Piatu

blokbojonegoro.com | Saturday, 20 May 2023 18:00

Majlis Hukum dan HAM PDM Bojonegoro Wujudkan LBH Bagi Warga Dhuafa dan Yatim Piatu

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Bertekad mewujudkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Bojonegoro. Untuk membantu warga Bojonegoro yang dhuafa serta yatim piatu hukum.

Usai mendapat SK menjadi pengurus dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bojonegoro. Dalam hal ini, Majlis Hukum  dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bojonegoro. Menggelar ngopi bersama untuk persiapan Rapat Kerja atau Raker.

Wakil ketua PD. Muhammadiyah yang membidangi Majlis Hukum dan HAM, Sholikhin Jamik menyampaikan, bahwa Majlis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bojonegoro. di kuatkan untuk mendukung dan mengusahakan berbagai upaya penegakan supremasi hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Serta munculnya kesadaran dan advokasi di lingkungan persyarikatan atas persoalan-persoalan hukum. Dan hak asasi manusia yang dihadapi masyarakat, sebagai wujud dakwah amar maruf nahi mungkar.

"Seluruh pengurus Majlis Hukum dan HAM PD. Bojonegoro memiliki pemahaman yang utuh tentang pentingnya peran Majlis Hukum dan HAM. Termasuk untuk dakwah Muhammadiyah di jalur penegakan supremasi hukum dan HAM," ungkap Solikhin Jamik.

Sekaligus memperluas jaringan dan usaha, peningkatan kesadaran di lembaga Muhammadiyah dalam melakukan advokasi dan pemberdayaan atas persoalan-persoalan hukum dan HAM. Khususnya yang dihadapi kaum  dhu’afa dan melakukan penyadaran kepada masyarakat tentang kesadaran hukum dan hak asasi manusia, melalui berbagai lembaga sosial termasuk lewat jalur pendidikan.

"Majlis Hukum dan HAM PD. Muhammadiyah Bojonegoro mampu mengembangkan kerja sama dengan pemerintah. Dan berbagai lembaga, untuk kepentingan penegakkan hukum dan hak asasi manusia, termasuk dalam pemberantasan korupsi," ucapnya.

Lebih lanjut, pihaknya merasa bersyukur Majlis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bojonegoro di isi oleh kader Muhammadiyah yang memiliki ilmu hukum, yang menyebar dari berbagai profesi hukum. Mulai hakim, panitera, advokat, dosen, birokrat hukum dan praktisi hukum lainnya yang kapasitas dan integritasnya sangat diakui oleh publik.

Dengan harapan bisa mewujudkan
di internal Muhammadiyah termasuk melakukan pembinaan dan pelatihan hukum dan HAM bagi para pimpinan persyarikatan, AMM, sekolah-sekolah, dan AUM lainnya.

"Agar mampu bertindak sesuai kaidah hukum sehingga produk-produk yang di keluarkan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. Dan majlis hukum dan HAM harus mengawal marwah Muhammadiyah bila di ganggu oleh eksternal Muhammadiyah, untuk di selesaikan secara hukum," paparnya.

Di eksternal, Muhammadiyah
Sendiri segera melakukan  kerjasama dengan lembaga sosial dalam peningkatan kesadaran hukum dan HAM di masyarakat. Termasuk melakukan bimbingan penyuluhan hukum dan HAM, serta melakukan advokasi masalah hukum dan hak asasi manusia khususnya kaum dhuafa.

"Lebih dari itu melakukan kerjasama dengan Lembaga HAM dan Pemkab Bojonegoro Bagian Hukum, Perguruan Tinggi, Kejaksaan dan Kepolisian," tambahnya.

Sementara itu Ketua Majlis Hukum  dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bojonegoro, Moch Chosim, menambahkan jika kader Muhammadiyah yang bertugas penegakan supremasi hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Detik ini memproklamasikan diri menjadi tentara dan pejuang Muhammadiyah di bidang hukum, dengan mewujudkan LBH Muhammadiyah Bojonegoro.

"Bagi dhuafa hukum dan yatim piatu hukum,  serta membentuk tim advokat Majlis Hukum dan HAM PD. Muhammadiyah Bojonegoro agar bisa membantu warga yang punya persoalan hukum di lembaga-lembaga hukum negara seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan," harap Mantan Kabag Hukum Pemkab Bojonegoro. [Liz]  

Berikut Susunan Anggota Pimpinan Majlis Hukum dan HAM PD. Muhammadiyah Bojonegoro Tahun 2022-2027

KETUA
H. MOH. KHOSIM SH. MM
Wakil Ketua
H.EDI SUBROTO, SH.
Sekretaris
SAMPURNO, SH. MH.
Wakil Sekretris                                               
AHMAD GUNAWAN, SSTP. MM
Bidang non litigasi, perundang-undangan dan sosialisasi hukum
NUR SAMSI, SH. MH.
Dr. H. ASROFI, SH. MH.
Dr. H. FAIQ, MH.
Bidang pendidikan Hukum,HAM, Demokrasi
Syamsul Alim, SH.
Ahmad Imam Fathoni, S.Pdi.
M.Irvan Nur Rofik, SH.

Tag : lbh, hukum, ham, bojonegoro, pdm



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat