APPA Sayangkan Kasus Kekerasan Anak di Bawah Umur yang Terjadi di Bojonegoro
blokbojonegoro.com | Wednesday, 24 May 2023 19:00
Ilustrasi kekerasan. (Foto: .net)
Kontributor : Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) sayangkan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang beberapa bulan ini masih terjadi di Kabupaten Bojonegoro.
Berdasarkan data yang dimiliki blokBojonegoro sepanjang 2023 ini, sudah terdapat sekitar 3 kasus kekerasan seksual dengan korban anak di bawah umur. Pertama yang terjadi pada bulan Januari yakni, seorang ayah tiri yang mencabuli anaknya yang berusia 14 tahun hingga hamil.
Kemudian, pada bulan Februari terdapat seorang paman yang mencabuli keponakannya sendiri yang berusia 12 tahun, bahkan hal tersebut dilakukan selama dua kali. Sementara, terakhir pada (22/5) lalu, seorang pria berusia 55 tahun di Kecamatan Baureno diduga mencabuli anak yang masih duduk dibangku Taman Kanak-kanak (TK).
Melihat hal tersebut, Koordinator APPA, Nafidatul Himah mengungkapkan, dengan banyaknya kasus kekerasan di Bojonegoro, berarti Kota Migas (sebutan lain Bojonegoro) memang sudah darurat kekerasan anak. Entah itu pencabulan atau kekerasan seksual yang lain.
"Tapi memang yang terbanyak kelihatan kasusnya kekerasan seksual," ungkap Hima kepada blokBojonegoro.com, Rabu (24/5/2023).
Perempuan aktivis itu berharap, agar orang tua lebih memperhatikan buah hatinya. Pasalnya, kasus kekerasan seksual ini pelakunya tidak hanya orang jauh, melainkan orang terdekat seperti, tetangga bahkan kerabat dan keluarga sendiri.
"Kasus kekerasan seksual Ini pelakunya tidak hanya orang jauh tapi kadang orang terdekat baik itu keluarga sendiri maupun tetangga," ujar Ima sapaan karibnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bojonegoro, Heru Sugiarto disinggung terkait penanganan kekerasan seksual yang terjadi di Kecamatan Baureno mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penjangkauan wilayah terlebih dahulu terhadap korban.
"Ya dilakukan penjangkauan wilayah dulu pada korban, kasus pencabulan menjadi ranah kepolisian kita mendampingi anak sebagai korban agar hak-hak nya terpenuhi dan pendampingan psikologi serta tumbuh kembang nya dalam koordinasi kepolisian," terang Heru. [riz/ito]
Tag : Kasus, kekerasan, anak, Bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini