11:00 . Gowes Bareng Bupati dan Wabup Bojonegoro di HUT ke 35 Perumda Air Minum   |   10:30 . Bojonegoro Adem di Konfercab XI PC Fatayat NU   |   10:00 . Wabup hingga DPRD Jatim Sidak SMA Negeri di Bojonegoro atas Dugaan Penahanan Ijazah   |   09:00 . Fauzan Fuadi Isi Diskusi Publik di Konfercab PC Fatayat NU   |   08:00 . PC Fatayat NU Bojonegoro Gelar Konfercab XI   |   07:00 . Tingkatkan Kesejahteraan Lansia, Pemkab Bojonegoro Rancang Program Pendampingan Lansia Sebatang Kara   |   06:00 . Top Up WeTV, Viu, Vidio via BRImo: Nonton Drama Korea Sepuasnya!   |   22:00 . Nurul Azizah dan Cantika Wahono Dorong Perempuan Bojonegoro Jadi Penggerak Inovasi dan Edukasi Kesehatan   |   19:00 . Inilah Jadwal dan Rute Bus Si Mas Ganteng Bojonegoro-Tuban   |   15:00 . Naik Bus Gratis Rute Bojonegoro - Tuban dengan Si Mas Ganteng   |   12:00 . Pemkab Bojonegoro Siapkan Program Pendampingan untuk Lansia Sebatang Kara   |   18:00 . Empat Nyawa Meregang Selama Ops. Ketupat 2025, Polres Bojonegoro Klaim Nihil   |   17:00 . Ijazah Siswa SMA Negeri Bojonegoro Diduga Ditahan Karena Tunggakan SPP   |   15:00 . Diskusi Dandim dan Kabulog Cabang Bojonegoro Bahas Ketahanan Pangan   |   13:00 . BMKG Prediksi Bojonegoro Mulai Kemarau Akhir April, Puncaknya Agustus   |  
Mon, 14 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dugaan Penyimpangan Pengadaan Mobil Siaga, Kades hingga Kepala Dinas di Bojonegoro Diperiksa

blokbojonegoro.com | Tuesday, 14 November 2023 17:00

Dugaan Penyimpangan Pengadaan Mobil Siaga, Kades hingga Kepala Dinas di Bojonegoro Diperiksa Kepala Dinsos Kabupaten Bojonegoro usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan (Foto : Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro melakukan penyelidikan terhadap pemberian Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) berupa mobil siaga ke seluruh desa di Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya, diduga terdapat penyimpangan dalam pengadaan mobil tersebut.

Dalam penyelidikan, penyidik Kejari Bojonegoro telah menghadirkan sedikitnya 15 saksi, mulai dari Kepala Desa (Kades), Tim Pelaksana (Timlak), Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Bojonegoro hingga Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro.

Berdasarkan pantauan di Kejari Bojonegoro, tampak 2 Kepala Dinas dan Kepala Badan tersebut diperiksa selaku saksi atas dugaan penyimpangan mobil siaga pada Selasa (14/11/2023). 2 orang tersebut, yakni Kepala Dinas Sosial M. Arwan dan Kepala Bappeda Anwar Murtadlo.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bojonegoro Aditia Sulaeman membenarkan terkait pemanggilan 2 Kepala Dinas di Bojonegoro itu. Pemanggilan terhadap dua orang itu, guna melakukan penyelidikan terkait penyimpangan mobil siaga.

“Benar, hari ini ada 2 kepala dinas, Dinas Sosial dan Dinas Bappeda (yang diperiksa)," ungkapnya, Selasa (14/11/2023).

Menurut Aditia, selain kepala dinas, penyidik kejaksaan juga sudah meminta keterangan sebanyak 15 saksi, mulai dari kepala desa, Timlak hingga kepala dinas, yang dipanggil hari ini.

"Sekarang kami masih melakukan penyelidikan," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial M Arwan juga tak mengelak kehadirannya di Kejaksaan tersebut, guna melakukan pemeriksaan soal dugaan penyimpangan pengadaan mobil siaga. Namun, dirinya tak bicara banyak soal pemeriksaan terhadap dirinya itu.

"Iya (diperiksa), belum selesai," jawabnya singkat kepada sejumlah wartawan yang meminta keterangan kepadanya, saat keluar dari ruang penyidikan Kejari Bojonegoro.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah melakukan Konferensi Pers, pada Kamis (26/10/2023) lalu terkait satu temuan yang diselidiki penyidik Kejari Bojonegoro adalah selisih harga mobil siaga yang diberikan Pemkab Bojonegoro kepada seluruh desa di Kabupaten Bojonegoro. [riz/lis]

 

 

 

 

Tag : dugaan, mobil, siaga



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat