22:00 . Malam Minggu, Live Musik di D'Konco Cafe Bareng Titik Kumpul   |   21:00 . Ngaji Kitab Nasoihul Ibadan Bersama KH. Toha Abrori   |   20:00 . KH. Toha Abrori Mulai Rutingan Ngaji Jum'at Pon di Desa Sarangan   |   17:00 . Warga Desa Sranak Antusias Siap Kolaborasi dengan KKN PINTAR UNUGIRI   |   15:00 . Pembukaan KKN UNUGIRI Kelompok 05, Angkat Semangat Kemandirian Ekonomi Berbasis Aswaja   |   12:00 . Peserta Lomba Mewarnai NU FEST 2025 Bojonegoro Mulai Ramai Mendaftar   |   10:00 . Sinergi PPM oleh EMCL dan Pemkab Bojonegoro   |   09:00 . Sinergi PPM: EMCL dan Pemkab Bojonegoro Satukan Langkah Menuju Pembangunan Merata   |   08:00 . Masih Ada 54.016 Keluarga Miskin di Bojonegoro   |   06:00 . Pemkab Bojonegoro Genjot Pemutakhiran DAMISDA   |   22:00 . Potong Tumpeng Tandai Pembukaan KKN PINTAR di Desa Tondomulo   |   21:00 . Turun 2,1%, Sampai Mei Masih Ada 1.357 Balita Stunting   |   20:00 . Inilah QR Code NU FEST 2025, Informasi Versi Digital   |   19:00 . 1 Paket Umroh dan Ratusan Hadiah Jalan Sehat Bersarung   |   18:00 . Sound Horeg Dilarang, Polres Bojonegoro Siapkan Sanksi   |  
Fri, 25 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bawaslu Bojonegoro Gelar Rakor Persiapan Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilu 2024

blokbojonegoro.com | Thursday, 16 November 2023 15:00

Bawaslu Bojonegoro Gelar Rakor Persiapan Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Reporter : M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro hari ini menggelar rapat koordinasi (rakor) Persiapan Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024. Acara yang dipusatkan di kawasan Hotel Aston Bojonegoro ini, melibatkan elemen pimpinan Partai Politik (Parpol) beserta Panwascam yang ada di Kabupaten Bojonegoro, Kamis (16/11/2023).

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (PPDI) Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Weni Andriani saat dijumpai blokBojonegoro.com disela waktunya menerangkan, bahwa rakor Penanganan Pelanggaran Kampanye bertujuan untuk memberikan edukasi pada mereka supaya paham tahapan yang akan dilaksanakan.

"Supaya mereka tahu potensi pelanggaran, dan bagaimana peraturan-peraturan yang mengatur di dalam kampanye seperti apa," buka Weni Andriani, Kordiv PPDI Bawaslu Kabupaten Bojonegoro.

Untuk peserta pemilu yang mana dalam hal ini pimpinan Parpol yang hadir, Sambung Weni Andriani, pihaknya sangat berharap ketika mereka mengerti potensi pelanggaran pada tahapan kampanye, mereka dapat mengantisipasi sehingga pelanggaran itu tak terjadi.

"Kemudian untuk Panwascam, terkait kegiatan ini kami sangat berharap teman-teman yang ada di seluruh jajaran Panwas memahami betul terkait dengan peraturan pengawasan, yaitu Perbawaslu 11 yang mengatur Pengawasan Tahapan Pemilu," lengkapnya lagi.

Hal itu dimaksudkan supaya ketika nanti Panwas terjun ke dalam tahapan Pemilu, sudah benar-benar mampu dan dapat menyelesaikan ketika ada potensi pelanggaran.

Usai rakor tersebut, Bawaslu Bojonegoro mengggelar agenda khusus untuk Panwascam. Yakni terkait FGD Perbawaslu 11 tahun 2023 tentang Pengawasan Tahapan Pemilu.

FGD sengaja dibuat karena Bawaslu berharap Panwascam tak hanya mendengarkan apa saja yang disampaikan oleh narasumber, akan tetapi mereka bisa berperan aktif membedah apa saja yang ada di Perbawaslu sehingga bisa paham betul tentang itu.

"Pasca ini nanti, kami dari jajaran Bawaslu khususnya dari Kordiv PP akan mengagendakan terkhusus untuk Kordiv PP di panwascam dan juga staf, akan ada pelatihan khusus untuk penanganan pelanggaran ketika nanti ada aduan atau laporan di tingkat panwascam," pungkasnya. [feb/ito]

Tag : Bawaslu, Bojonegoro, Parpol



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat