Saturday, 22 February 2025 15:00
Residivis di Bojonegoro Gasak Uang Tetangga Rp30 Juta untuk Main Judi
Seorang residivis di Kabupaten Bojonegoro, Jumain (22) kembali berulah usai bebas dari jeruji besi. Kali ini, Jumain menggasak uang tetangganya di Desa Cendono, Kecamatan Padangan, Bojonegoro senilai Rp30 juta. Uang tersebut, diakui digunakan untuk bermain judi.