Akhir tahun 2019 , dunia digemparkan dengan adanya sebuah virus yang dinamakan Covid-19 (Corona Virus Disease -19), virus ini awal mulanya tersebar di daerah Wuhan, China, yang akhirnya menyebar ke seluruh dunia termasuk Indonesia.
Kehidupan manusia yang selalu bergerak dinamis tentu akan melahirkan perubahan-perubahan dalam berbagai bidang kehidupan. Seperti yang terjadi pada era milenial sekarang ini perubahan besar-besaran telah melanda umat manusia diberbagai belahan dunia. Perubahan yang terjadi dalam kehidupan manusia ini sering disebut dengan istilah revolusi. Seolah mengulang perubahan yang pernah terjadi di Eropa pada abad akhir XVIII dimana sejarah mencatat munculnya revolusi industri yang mengubah pola kehidupan manusia dalam bidang industri yang ditandai dengan penggunaan tenaga mesin dalam memproduksi atau menghasilkan barang. Namun pada saat ini revolusi yang terjadi cenderung menggiring pola kehidupan manusia kearah yang serba digital, dan publik mengenal fenomena ini dengan istilah revolusi industri 4.0.
Memasuki kehidupan normal yang baru sebagai akibat dari pandemi Covid 19, segala bentuk aktivitas masyarakat harus senatiasa dijalankan sesuai dengan prosedur atau protokol kesehatan. Salah satunya adalah aturan harus menjaga jarak 1 hingga 2 meter dan menghindari kerumunan. Ketika doktrin ini menjelma menjadi sebuah mindset dalam benak masyarakat, maka akan timbul suatu kesadaran kolektif untuk bersama-sama memindahkan segala aktivitas ke dunia virtual.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mendapatkan sorotan dari banyak pihak. Pasalnya, lembaga yang didirikan pada pada tahun 2002 ini diharapkan mampu menjadi ujung tombak pemberantasan kasus dan tindak pidana korupsi di Indonesia. Akan tetapi, saat ini KPK sedang menghadapi masalah, yaitu terkait dengan perilaku ketuanya Firli Bahuri yang banyak mengundang kontroversi. Salah satunya adalah dianggap memiliki gaya hidup hedonisme. Sekedar kita ketahui bersama, hedonisme merupakan ajaran atau pandangan hidup yang mengajarkan bahwa kesenangan atau kenikmatan adalah merupakan tujuan hidup dan tindakan manusia, atau dengan kata lain hedonisme merupakan pola hidup mewah yang hanya menuruti kesenangan seseorang. Beberapa waktu yang lalu ketua KPK terlihat menunjukkan “kelasnya†dengan cara menggunakan helikopter mewah hanya untuk pulang kampung ke Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Kemerdekaan Indonesia hanyalah tujuan antara, bukan tujuan akhir. Kemerdekaan menjadi pintu gerbang dalam mengelola nasib sendiri sebagai negara berdaulat sehingga dapat terwujud kesejahteraan, kemakmuran, dan keadilan. Terbentang di hadapan, tugas berat sebagai sebuah bangsa dan negara merdeka yang dicita-citakan. Kesadaran itulah yang ada di seluruh benak anak bangsa. Nuansa kebatinan yang demikian itu memacu para putra-putri terbaik bangsa untuk memeras otak, menggali teori,
Sejumlah kontroversi selalu saja muncul di DPR. Lembaga yang berisikan para wakil rakyat ini seolah tiada henti menarik perhatian masyarakat, bahkan tidak jarang apa yang terjadi di DPR menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat. Terbaru, dan yang sedang hangat dibicarakan adalah Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Pada Rapat Paripurna 12 Mei 2020, RUU ini disepakati untuk dibahas sebagai inisiatif DPR dan RUU itu dibawa ke tingkat paripurna setelah didukung tujuh fraksi dalam rapat panja di Badan Legislasi (Baleg).
Jumlah orang yang positif Covid-19 di Bojonegoro yang sembuh terus bertambah. Setelah kemarin 2 orang sembuh, hari Selasa (16/6/2020) ini ada tambahan lagi 1 orang.
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah menimbulkan global shock. Virus yang diidentifikasi berasal dari Wuhan, China ini telah menyebar dan menjelma menjadi wabah atau pandemi Internasional. Ratusan negara telah terpapar virus ini tidak terkecuali Indonesia. Karena penyebaran virus ini yang begitu cepat dan menimbulkan banyak korban, maka pemerintah Indonesia juga segera mengambil beberapa kebijakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini. Mulai dari pembatasan sosial (sosial distancing), pembatasan jarak fisik (physical distancing), hingga himbauan untuk tetap berada di rumah dan melaksanakan segala aktivitas mulai bekerja, beribadah, dan belajar dari rumah.