4 Narapidana Lapas Bojonegoro Terima Remisi Natal
Sebanyak empat orang narapidana Lapas Kelas IIA Bojonegoro menerima Remisi Khusus Natal Tahun 2021, Sabtu (25/12/2021).
Sebanyak empat orang narapidana Lapas Kelas IIA Bojonegoro menerima Remisi Khusus Natal Tahun 2021, Sabtu (25/12/2021).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan di bidang keterbukaan informasi publik di ajang Komisi Informasi (KI) Award 2021.
Menjelang hari natal dan tahun baru (Nataru) sebanyak 4 Warga binaan di Lapas Kelas IIA Bojonegoro mendapat pengurangan hukuman atau yang biasa disebut remisi dan 2 masih dalam proses pengusulan untuk mendapatkan remisi, remisi diberikan kepada narapidana yang beragama Kristen.
Remisi Kemerdekaan yang diberikan kepada 230 narapidana merupakan sebuah hadiah yang diberikan dari pemerintah untuk para narapidana yang telah mengikuti beberapa pembinaan dengan baik selama di Lapas kelas II A Bojonegoro. Remisi kemerdekaan kali ini diberikan secara langsung oleh Bupati Bojonegoro bersamaan dengan upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-76.
Remisi kemerdekaan yang akan diberikan kepada beberapa narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Bojonegoro, merupakan sebuah hadiah yang diberikan dari pemerintah untuk para narapidana yang telah mengikuti beberapa pembinaan dengan baik selama di lapas. Pemberian remisi tersebut akan diumumkan bertepatan pada tanggal 17 Agustus 2021 besok.
Sebanyak 200 mahasiswa Unu Sunan Giri (UNU) Bojonegoro penerima beasiswa Bidikmisi mendapatkan sosialisasi dan penandatanganan kontrak, Kamis (17/6/2021). Turut hadir dalam acara tersebut Rektor Unu Sunan Giri Jauharul Ma'arif, Wakil Rektor 1 Ridlwan Hambali, Wakil Rektor 2 Yogi Prana Izza, dan Wakil Rektor 3 Nurul Huda.
Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sally Atyasasmi diundang mengisi kegiatan "Youth Economic Forum" yang diadakan Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wilayah Jawa Timur. Kegiatan virtual tersebut untuk meningkatkan peran milenial dan menumbuhkan ekonomi kreatif ditengah pendemi Covid-19, Sabtu (5/6/2021).
Sebelumnya puluhan peserta tes perangkat desa (PeraDes) dari beberapa desa yang ada di Kabupaten Bojonegoro mengadu kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, terkait adanya indikasi kecurangan saat pelaksanaan rekruitmen.
Sebanyak 3 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kabupaten Bojonegoro, akan langsung menghirup udara bebas saat Lebaran 2021 pada Kamis (13/5/2021). Hal ini, karena para narapidana itu mendapat remisi (pengurangan masa tahanan) khusus Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Remisi di Hari Raya Idul Fitri yang akan diberikan kepada beberapa narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Bojonegoro, merupakan sebuah hadiah yang diberikan dari pemerintah untuk para narapidana yang telah mengikuti beberapa pembinaan dengan baik selama di lapas. Pemberian remisi tersebut akan di umumkan setelah selesainya sholat idul Fitri 1442 Hijriyah.