06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penerimaan Tunjangan Guru SD Terpencil Tahun ini Dipastikan Mundur

blokbojonegoro.com | Monday, 23 July 2018 12:00

Penerimaan Tunjangan Guru SD Terpencil Tahun ini Dipastikan Mundur

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Penerimaan Tunjangan Khusus Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi guru Sekolah Dasar (SD) terpencil dipastikan mundur. Sebab, penerimaan itu masih menunggu Peraturan Bupati (Perbub) baru sekaligus SK terkait pencairan tunjangan tersebut.

"Total ada 315 guru SD terpencil yang menerima tunjangan itu," kata Kabid PTK, Dinas Pendidikan Bojonegoro, Aunur Rofiq

Sambung Rofiq, anggaran tunjangan itu untuk tahun 2018 ini sebesar 756 juta lebih, diterima oleh guru SD terpecil setiap 6 bulan sekali secara tunai dan setiap bulan tunjangan itu sebesar 150 ribu rupiah.

Masih kata Rofiq, namun tunjangan untuk tahun 2018 ini rencananya tidak diberikan 6 bulan, akan tetapi diberikan lansung selama setahun, dikarenakan juga menunggu Peraturan Bupati (Perbub).

Tunjangan tersebut hanya diperuntukkan bagi guru SD, sedangkan umtuk guru SMP tidak menerima tunjagan. Dikarenakan tidak adanya anggaran bagi SMP sekaligus menyesuaikan anggaran yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan.

"Yang pasti, tunjangan itu diberikan sebagai motivasi guru SD tertinggal agar tetap semangat dalam melaksanakan KBM di wilayah terpencil," pungkas Rofiq kepada blokBojonegoro.com.[saf/ito]

Tag : tunjangan, guru



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat