21:00 . Laka Maut Truk vs Motor, Satu Keluarga di Bojonegoro Meninggal   |   19:00 . Bermain Buruk, Supporter Emosi Hadang Pelatih dan Pemain Persibo Bojonegoro   |   18:00 . Laga Ke-3, Persic Cilegon Tahan Imbang 0-0 Persibo Bojonegoro   |   15:00 . Anna Muawanah dan Nurul Azizah Daftar Bacabup di Partai Demokrat   |   13:00 . Kecelakaan Maut, Bus Hantam Pemotor, Dua Orang Meninggal   |   10:00 . Matangkan Koalisi di Pilkada 2024, Gerindra dan Golkar Bojonegoro Usung Kader Sendiri   |   09:00 . EMCL dan Ademos Sosialisasi Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat Lewat Usaha BUMDesa    |   08:00 . Tahun Politik, Pembangunan Bojonegoro Harus Tetap Berjalan Baik   |   18:00 . Nasdem Bojonegoro Buka Penjaringan Bacabup Pilkada 2024   |   17:00 . 40 Panwascam Pemilu di Bojonegoro Kembali Melenggang di Pilkada 2024   |   16:00 . Dorong Lansia Makin Sehat dan Aktif Pemkab Bojonegoro Launching ILP   |   15:00 . Asyik, Menikmati Secangkir Kopi dari Vespa Tua di Pinggir Sawah   |   19:00 . Taklukan Tri Brata Raflesia FC, Persibo Kembali Raih 3 Poin   |   17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |   15:00 . Diperebutkan Ratusan Warga, Segini Gaji PPK Pilkada Bojonegoro 2024!   |  
Sun, 05 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polres Razia Miras 6 Lokasi di Baureno

blokbojonegoro.com | Sunday, 25 November 2018 16:00

Polres Razia Miras 6 Lokasi di Baureno

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Sat Sabhara Polres Bojonegoro kembali menggelar razia minuman keras (miras) saat melaksanakan patroli rutin kewilayahan, Minggu (25/11/2018), pukul 10.30 WIB hingga 14.30 WIB.

Kasat Sabhara Polres Bojonegoro, AKP Yusis Budi Krismanto mengungkapkan, kegiatan patroli kali ini lebih banyak dilaksanakan di wilayah Kecamatan Baureno. Adapun lokasi pertama yaitu di dalam rumah milik ST (40) warga Desa Sraturejo Kecamatan Baureno, anggota mengamankan sebanyak 20 liter miras jenis tuak.

Kemudian di lokasi kedua di dalam rumah milik SW (59) warga Desa Trojalu Kecamatan Baureno, anggota berhasil mengamankan 1 liter miras jenis arak. Dan di lokasi ketiga tepatnya di warung milik TR (41) warga Desa Gunungsari Kecamatan Baureno, anggota berhasil mengamankan sebanyak 40 liter miras jenis tuak.

"Di lokasi ketiga ini anggota menemukan miras dalam jumlah yang besar yaitu 40 liter," ungkap Kasat Sabhara.

miras-baureno-2

Patroli dan razia miras berlanjut ke lokasi keempat di warung milik WDY (49), perempuan warga Desa Tlogoagung Kecamatan Baureno, anggota mengamankan sebanyak 10 liter miras jenis tuak. Dan di lokasi kelima, yaitu di warung milik NG (59) perempuan warga Desa Sukorejo Kecamatan Baureno anggota mengamankan sebanyak 2 liter miras jenis arak dan 15 liter miras jenis tuak.

"Dan di lokasi terakhir yaitu di rumah milik SM (51) warga Desa/Kecamatan Baureno anggota mengamankan sebanyak 4,5 liter miras jenis arak", lanjut Kasat Sabhara.

Lebih lanjut Kasat Sabhara menegaskan, kegiatan patroli dan razia miras ini akan terus dilaksanakan karena merupakan kegiatan yang menjadi atensi pimpinanan Polri, sebagai wujud pemberatasan peredaran miras tanpa ijin dan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD).

miras-baureno-3

Kepada seluruh penjual dan pemilik miras yang berhasil diamankan dikenakan sanksi tipiring karena melanggar pasal 19 ayat (1) Jo Pasal 38 ayat (1) perda Kab. Bojonegoro No.15 Th 2015 tentang Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, serta akan disidangkan di Pengadilan Negeri Bojonegoro pada hari Rabu tanggal 28 November 2018.

"Seluruh barang bukti miras yang berhasil diamankan dari para penjual dan pemilik, saat ini diamankan di Mapolres Bojonegoro," pungkasnya. [ito/mu]

miras-baureno-4

miras-baureno

Tag : miras, grebeg



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat