23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |   20:00 . Warga Tuban Diduga Tenggelam di Bengawan Solo, Petugas Masih Lakukan Pencarian   |   19:00 . Jembatan Kare Penghubung Tuban Bojonegoro Diduga Rawan Jambret   |   18:00 . MGMP PAI SMK Bojonegoro Gelar Halal Bihalal   |   17:00 . SKK Migas Akan Selesaikan 15 Proyek Hulu Migas Tahun 2024   |   16:00 . Simak, 5 Jalur PPDB Jatim 2024 untuk SMA dan SMK dan Tahapan Pendaftaran   |   15:00 . Merajut Harapan, Meraih Masa Depan   |   14:00 . Komitmen Sinergi Tingkatan Kompetensi, Guru Matematika Bojonegoro Gelar Silaturahmi   |   13:00 . Desa Pajeng-Gondang Wakili Bojonegoro Lomba Pelaksana Gotong Royong Terbaik Tingkat Jatim   |   12:00 . Lima Tahun Terakhir Terus Naik Indeks Pembangunan Gender Bojonegoro   |   11:00 . Olah Pisang Jadi Kerupuk dan Keripik, Mahasiswa Unigoro Lolos Pemuda Pelopor Bidang Pangan   |   10:00 . Kreasi Memasak Nasi Goreng Bapak-Bapak ASN Bojonegoro   |   13:00 . Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai   |  
Sun, 28 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Proyek Jalan Taji-Bakalan Tambakrejo

Senin, Kejari Bakal Koordinasi dengan 4 Saksi Ahli

blokbojonegoro.com | Sunday, 09 August 2020 14:00

Senin, Kejari Bakal Koordinasi dengan 4 Saksi Ahli Ilustrasi: liputan6.com

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com- Meski Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan satu tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar, Kejari masih melakukan pendalaman pemeriksaan kepada saksi-saksi. Pekan depan, pihak Kejari akan berkoordinasi dengan saksi ahli guna kelengkapan BAP.

"Untuk koordinasi dengan saksi ahli rencana dilaksanakan senin (10/8/2020) besok," ungkap Kasi Pidsus, Kejari Bojonegoro, Ahmad Fauza.

Lanjut Fauzan pihaknya akan berkoordinasi dengan 4 saksi ahli yakni dari Pihak ITN, ITS, Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim dan BPK. Koordinasi itu sangat penting guna mengetahui apa saja perihal yang dikerjakan tersangka dalam proyek yang dijalaninya.

"Kan ada 20 saksi yang telah dipanggil, terkait kasus ini dan kini tinggal koordinasi dengan saksi ahli," katanya.

Seperti diketahui, tersangka  BSM, warga Sidoarjo ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan jalan. BSM merupakan Direktur CV yang mengerjakan proyek pembangunan jalan antara Desa Taji - Bakalan, Kecamatan Tambakrejo. Dalam pengerjaanya BSM disangkakan dengan dugaaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp1,3 miliar. [saf/lis]

Tag : Korupsi, dana, jalan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat