21:00 . Bupati Bojonegoro Hadiri Munas V ADPMET di Jakarta   |   20:00 . Keren..! Pertamina Gelar PGTC 2025, Ajak Mahasiswa Berinovasi Soal Keberlanjutan   |   19:00 . Wacana Haji Jalur Laut..? Menag: Masih Dikaji   |   16:00 . Alhamdulillah..! DPR Setujui Usulan Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Profesi Guru   |   16:00 . SMAN 2 Taruna Pamong Praja Diduga Pungli Calon Siswa Rp30 Juta   |   15:00 . Menanti Sanksi Dua Terduga Pelaku Pungli di Disdik dan RSUD Bojonegoro   |   14:00 . Muharram di Tengah Masyarakat: Dari Spirit Hijrah hingga Aksi Sosial   |   13:00 . Pegawai dan Napi Lapas Bojonegoro Dites Urine, Ini Hasilnya!   |   12:00 . Hermansyah Y. Nasroen Jabat Sekper SHU PHE   |   11:00 . Terbaru, Inilah Susunan Direksi PHE   |   10:00 . Inilah 9 Medali Kontingen Bojonegoro di Klasemen Akhir MTs   |   09:00 . Dahsyat..! Klasemen Akhir MTs, Bojonegoro Runner Up   |   08:00 . Resmi Jabat Kapolres Bojonegoro, Inilah Rekam Jejak AKBP Afrian Satya Permadi   |   06:00 . Resmi Berakhir, 1.000 Atlet Tuntaskan Porseni Madrasah Jawa Timur   |   15:00 . Gus Nafik dan Agus Dita Kembali Jabat di DPRD Bojonegoro   |  
Fri, 11 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pelayanan Legalisir Dokumen Kependudukan dengan Format Digital

blokbojonegoro.com | Monday, 15 February 2021 15:00

Pelayanan Legalisir Dokumen Kependudukan dengan Format Digital

Kontributor: Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Dokumen kependudukan termasuk Akte, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga dan dokumen kependudukan lain yang sudah Tanda Tangan Elektronik (TTE) tidak perlu lagi legalisir.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Bojonegoro, Moch. Chosim membenarkan bahwa peraturan tersebut sudah berlaku dari tahun lalu sesuai dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) No. 4 Tahun 2019.

"Bojonegoro ini termasuk kota yang memberlakukan TTE bisa terbilang paling awal," ungkapnya.

Moch. Chosim juga menambahkan bahwa pemberlakuan TTE di Bojonegoro sudah semenjak 9 Maret 2019, sesuai dengan surat edaran Bupati Bojonegoro tentang pelayanan legalisir dokumen kependudukan dengan format digital.

Selain itu, untuk pelayanan tersebut dapat dilakukan di kecamatan, sehingga masyarakat tidak perlu mengantri di kantor Dispendukcapil.

"Semua pelayanan bisa dilakukan di Kecamatan kecuali dokumen yang bermasalah, jadi harus ke sini," jelasnya.

Sementara itu Kabid Pengelolaan Informasi dan Pemanfaatan Data Dispendukcapil Bojonegoro, Joko Setio menjelaskan bahwa dari pihak Dispendukcapil baru saja melakukan pembaruan barcode kemarin Minggu, 14/02/2021 karena setiap dua tahun sekali perlu pembaruan khusus Dispendukcapil per wilayah.

"Dari kita setiap dua tahun sekali ada pembaruan barcode, tapi bukan barcode yang ada di dokumen masyarakat tapi di kita sendiri ke pusat," jelas Joko.

Sedangkan Chosim menjelaskan bahwa pelayanan juga dapat dilakukan mandiri melalui aplikasi Si'Nduk yang sudah di luncurkan sejak Pandemi Covid-19 tahun lalu.

"Pelayanan bisa dilakukan sendiri melalui aplikasi Si'Nduk dengan memenuhi persyaratan tanpa datang dan antri seperti dulu," ujarnya.

Ia juga berharap karena ini program nasional, jadi masyarakat tidak perlu direpotkan mengurus administrasi kependudukan dan bolak balik mengantri.

"Harapannya ya agar masyarakat bisa merasa puas dengan adanya hal tersebut. Selain itu juga agar masyarakat tidak perlu bolak balik dan mengantri ke Dispendukcapil." tutupnya. [uul/ito]

Tag : dispendukcapil, bojonegoro, legalisir, kk, ktp



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat