18:00 . Empat Nyawa Meregang Selama Ops. Ketupat 2025, Polres Bojonegoro Klaim Nihil   |   17:00 . Ijazah Siswa SMA Negeri Bojonegoro Diduga Ditahan Karena Tunggakan SPP   |   15:00 . Diskusi Dandim dan Kabulog Cabang Bojonegoro Bahas Ketahanan Pangan   |   13:00 . BMKG Prediksi Bojonegoro Mulai Kemarau Akhir April, Puncaknya Agustus   |   12:00 . Solid, Gebyar Sholawat Warnai Halal Bihalal IPNU IPPNU Korcam Purwonegoro Bojonegoro   |   10:00 . Presiden Prabowo Teken Inpres, RI Tutup Keran Impor Beras   |   18:00 . Harga Gabah di Bojonegoro Anjlok Hingga Rp 5100, Petani Menjerit Minta Pemerintah Bertindak   |   17:00 . Bulog Bojonegoro Sebut Lampaui Target Serapan Gabah   |   17:00 . Mudik Makin Mudah Lewat Fitur BRImo Pemesanan Tiket Kapal Laut   |   13:00 . Halal Bihalal Semarakkan Hari Pertama Masuk Sekolah di SD Muhammadiyah 3 ICP Sumberrejo   |   19:00 . Matangkan Strategi Tepat Atasi Kemiskinan, Bupati Bojonegoro Ajak Kepala OPD 'NGOPI'   |   18:00 . Parama Hansa Abhipraya, Peraih Penghargaan World Star Championship di Thailand   |   17:00 . 364 Peserta Ikuti Seleksi Calon Paskibraka   |   16:00 . Gandeng Mitra, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Pemanfaatan Waduk dan Embung untuk Ketahanan Air   |   15:00 . Komisi A DPRD Bojonegoro Tindaklanjuti PAW 19 Kades   |  
Sat, 12 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sejak Bulan Februari, Pengadilan Negeri Diserbu Bakal Calon Perangkat Desa

blokbojonegoro.com | Wednesday, 10 March 2021 18:00

Sejak Bulan Februari, Pengadilan Negeri Diserbu Bakal Calon Perangkat Desa

Kontributor: Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Sejak ditetapkan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, kini kantor Pengadilan Negeri Bojonegoro selalu ramai dikunjungi banyak warga.

Lebih dari 40 hingga 50 orang mengantri di Pengadilan Negeri setiap harinya. Guna mendapatkan surat keterangan tidak pernah dipidana. Surat keterangan tersebut memanglah salah satu persyaratan untuk mendaftar sebagai calon perangkat desa.

Menurut Humas Pengadilan Negeri Bojonegoro Kelas 1B, Zainal Ahmad menuturkan bahwa dari bulan Februari hingga saat ini banyak masyarakat berdatangan dan mengajukan surat keterangan tidak pernah dijatuhi pidana penjara, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dan surat keterangan sedang tidak berstatus sebagai tersangka.

"Hingga saat ini sudah ada sebanyak 300 surat keterangan yang keluar," ungkapnya.

Banyaknya pemohon ialah warga dari kecamatan Baureno, Purwosari dan Kanor. Zainal Ahmad juga berimbuh, untuk pengajuan dilakukan secara online melalui website Eraterang.

"Pemohon hanya perlu mengupload data persyaratan tersebut melalui website Eraterang, kemudian print out bukti setelah mengupload dan membawa berkas asli persyaratan ke Pengadilan Negeri," tuturnya.

Sementara itu, untuk dokumen persyaratan yang perlu di upload diantaranya yaitu pas foto 4x6 background warna merah, fotocopy KTP, fotocopy KK dan SKCK yang terlegalisir serta fotocopy ijazah terakhir legalisir.

"Untuk anggaran PNBP pengeluaran surat ini dikenai sebesar Rp 10.000," tutupnya. [uul/ito]

Tag : perangkat, desa, Pengadilan Negeri, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat