KAI Daop 8 Sediakan Layanan Antigen di 3 Kota Mulai 5 Juli
blokbojonegoro.com | Monday, 05 July 2021 16:00
blokBojonegoro.com - PT. KAI Daop 8 Surabaya, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali, yang dimulai Sabtu (3/7/2021) hingga 20 Juli 2021, para penumpang dengan menggunakan moda transportasi darat atau Kereta Api jarak jauh wajib menyertakan dokumen bebas Covid-19.
Untuk membantu calon penumpang melengkapi persyaratan surat bebas Covid-19 tersebut, PT. KAI Daop 8 Surabaya menyediakan layanan rapid tes antigen di 3 stasiun yakni Bojonegoro, babat dan lamongan yang dimulai sejak tanggal 5 Juli 2021.
"Di masa PPKM Darurat ini dokumen bebas Covid-19 berupa rapid tes antigen, PCR dan kartu vaksinasi dibutuhkan bagi pelaku perjalanan KA. Jarak jauh. Untuk mempermudah masyarakat kami menyediakan layanan antigen per 5 Juli," tegas Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif.
Kewajiban menyertakan dokumen bebas Covid-19 tersebut memang mengacu pada surat edaran yang dikeluarkan pemerintah untuk perjalanan menggunakan kereta api. Ketentuan tersebut diberlakukan sehubungan masih belum rampungnya pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Mengacu pada SE Mendagri No 15 Tahun 2021 terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Terlebih bagi moda transportasi darat, laut dan udara," sambungnya.
Sementara itu, untuk layanan pemeriksaan bebas Covid-19 di stasiun memang hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dengan kereta api. Ada syarat khusus yang wajib dipenuhi calon penumpang. "Yakni memiliki bukti tiket KA. perjalanan jarak jauh dan melakukan bukti pembayaran sebesar Rp 85.000," pungkasnya. [ito]
Tag : kai, daop, bojonegoro, covid-19
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini