19:00 . Viral! Korban Laka di Bojonegoro Mengeluh Dimintai Uang Polisi untuk Ambil Motor   |   18:00 . Tempat Istirahat di Lokasi Penyulingan Minyak Tradisional Bojonegoro Terbakar   |   17:00 . Libur Waisak 2025, Stasiun Bojonegoro Layani 1.545 Penumpang   |   16:00 . Membaca dan Menulis Wajah Bojonegoro   |   15:00 . Dewan Ambalan SMAN 4 Bojonegoro Gaungkan Kembali Semangat Karakter Lewat Seminar Kepramukaan   |   16:00 . Program Sekolah Rakyat Nasional, Pemkab Bojonegoro Nyatakan Siap Fasilitasi   |   18:00 . Tuntutan Hukuman Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Dinilai Kontraproduktif   |   21:00 . Bupati Wahono Hadirkan Drone Penyemprot Gratis untuk Bantu Petani Bojonegoro   |   20:00 . Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro, Jaksa Tuntut 5 Terdakwa Hukuman Paling Rendah   |   19:00 . Menapak Jalur Baru Gunung Pandan via Banyu Kuning: Potensi Wisata Tersembunyi di Selatan Bojonegoro   |   18:00 . Hijaukan Hulu, Segarkan Lingkungan, Komunitas Lintas Sektor Gotong Royong di Gondang   |   17:00 . Jalin Sinergi Lewat Sepak Bola, Babinsa dan Perangkat Desa di Kepohbaru Tunjukkan Kekompakan   |   16:00 . Ikrar ke NKRI, Satu Napiter di Lapas Bojonegoro Bebas Bersyarat   |   14:00 . Harry Winarca Nahkodai Lapas Bojonegoro, Gantikan Alzuarman   |   12:00 . Kolaborasi TNI Koramil Sumberrejo Bojonegoro Bareng Warga Margoagung Lakukan Pengecoran Pondasi Musholla   |  
Tue, 13 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemkab Bojonegoro Usulkan Perubahan Rancangan Perubahan Perda PBB-P2

blokbojonegoro.com | Wednesday, 25 August 2021 14:00

Pemkab Bojonegoro Usulkan Perubahan Rancangan Perubahan Perda PBB-P2

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Bumi dan Bangunan memberikan keuntungan dan kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi perorangan maupun badan yang memperoleh manfaat. Oleh karena itu wajar apabila diwajibkan memberikan sebagian kenikmatan yang diperoleh kepada Daerah melalui kontribusi wajib pajak.

Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah menjelaskan, untuk mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat serta meringankan beban karena adanya Pandemi Covid-19. Yang berakibat pada terjadinya penurunan sektor perekonomian. "Maka Pemkab Bojonegoro mengusulkan rancangan Peraturan Daerah terkait perubahan ke-4. Perda Nomor 14 Tahun 2011 terkait Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), untuk dibahas bersama DPRD," ucap Bupati Anna.

Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Bojonegoro, M. Ibnu Soeyoeti, menjelaskan terkait skema tarif yang diusulkan dalam perubahan Perda yaitu pada poin pertama, untuk NJOP sampai dengan Rp. 500.000.000,00 ditetapkan sebesar 0,065% per tahun. Selanjutnya pada poin kedua, untuk NJOP dari Rp. 500.000.001,00 sampai dengan Rp. 1.000.000.000,00 ditetapkan sebesar 0,1% per tahun.

"Pada poin ketiga sendiri untuk NJOP dari Rp. 1.000.000.001,00 sampai dengan Rp. 2.000.000.000,00 ditetapkan sebesar 0,2% per tahun dan poin d. Sedangkan poin keempat, untuk NJOP lebih dari Rp. 2.000.000.000,00 ditetapkan sebesar 0,25% per tahun," sambung dia.

Untuk kelebihan dari penerapan skema 4 (empat) kelas tarif antara lain berupa keberpihakan pada golongan ekonomi lemah, karena kenaikan hanya pada NJOP di atas Rp. 500.000.000,00. Hal ini dilakukan untuk menurunkan beban masyarakat, mengingat kondisi perekonomian menurun akibat adanya Pandemi Covid-19. "Serta kenaikan tarif secara proporsional antar kelas, dan meminimalisir keluhan wajib pajak/masyarakat bawah akibat lonjakan kenaikan tarif antar kelas yang signifikan," imbuhnya.

Selain itu, Kepala Bapenda juga menambahkan, bagi wajib pajak dapat mengajukan Keringanan pajak PBB P-2 sebagaimana telah diatur pada Perbup Nomor. 59 Tahun 2012 tentang petunjuk pelaksanaan PBB-P2, dan keringanan diberikan apabila, wajib pajak tidak mampu/tidak berpenghasilan tetap, objek pajak terkena bencana alam (banjir, longsor maupun peristiwa lain).

"Sebab tertentu seperti wabah, sehingga menimbulkan penurunan pendapatan usaha karena Pandemi Covid-19," pungkasnya. [liz/ito]

Tag : pbb, bapenda, bojonegoro, pajak, daerah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat