18:00 . Nasdem Bojonegoro Buka Penjaringan Bacabup Pilkada 2024   |   17:00 . 40 Panwascam Pemilu di Bojonegoro Kembali Melenggang di Pilkada 2024   |   16:00 . Dorong Lansia Makin Sehat dan Aktif Pemkab Bojonegoro Launching ILP   |   15:00 . Asyik, Menikmati Secangkir Kopi dari Vespa Tua di Pinggir Sawah   |   19:00 . Taklukan Tri Brata Raflesia FC, Persibo Kembali Raih 3 Poin   |   17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |   15:00 . Diperebutkan Ratusan Warga, Segini Gaji PPK Pilkada Bojonegoro 2024!   |   10:00 . Belajar, Pesan Penting Hardiknas Kini   |   20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |  
Sat, 04 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pelaku Penusukan dan Perampasan HP Berhasil Diamankan

blokbojonegoro.com | Monday, 06 September 2021 15:00

Pelaku Penusukan dan Perampasan HP Berhasil Diamankan

Kontributor : Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro adakan konferensi pers di halaman Polres Bojonegoro, Senin (6/9/2021). Dalam konferensi pers kali ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku pencurian sekaligus kekerasan yang akibatkan korban meninggal akibat penusukan. Pencurian dan kekerasan tersebut terjadi pada hari Senin (5/6/2021) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Raya Bojonegoro- Babat.

"Kedua pelaku pencurian sekaligus kekerasan ini berhasil kita amankan di Polres," ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia.

Pelaku dengan inisial D.A (20) belum bekerja dan F.L (19) wiraswasta, keduanya berasal dari Desa Bungur, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro. Kronologi kejadian tersebut berawal ketika kedua pelaku merencanakan pencurian di tempat yang sepi dan mencari korban yang sedang sendirian dan membawa handphone. Dengan menggunakan pisau lipat, tersangka melukai korban tiga kali pada dada korban untuk merampas HP.

"Setelah mendapatkan laporan dan beberapa bukti dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pada tanggal 25 Agustus yang lalu," imbuhnya.

Dalam kejadian ini, polres Bojonegoro berhasil mengantongi sejumlah barang bukti seperti 1 kaos lengan pendek milik korban, 1 jaket warna krem milik korban, 1 celana panjang milik korban, 1 ikat pinggang milik korban, 1 HP merk Vivo yang berhasil di curi pelaku, 1 pisau lipat milik pelaku dan 1 unit sepeda motor.

Dalam kasus ini, tersangka dikenakan pasal 365 ayat 1 KUHP dengan hukuman penjara selama 9 tahun dan pasal 365 ayat 4 KUHP dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

 

Tag : Polres, Bojonegoro, curat, curas, penusukan, Sumberrejo



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat