15:00 . Sikap PKB Terkait Gus Nafik Maju Cawabup Bojonegoro Jalur Independen   |   12:00 . SMK N 3 Bojonegoro Lepas 390 Siswa, 42 Anak Sudah Bekerja   |   09:00 . Ribuan Santri Attanwir Doakan Jemaah Haji KBIHU ATTANWIR   |   19:00 . EMCL dan Pemerintah Kolaborasi dalam Pemberdayaan Kontraktor Lokal Bojonegoro   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Hajar PS Betim 8-0   |   17:00 . Begini Cara Mendapatkan LPG 3Kg dengan Harga yang Sesuai   |   16:00 . LPG 3Kg Langka dan Harga Tinggi, Pertamina: Isu Dimainkan Oknum Pengecer   |   14:00 . Distribusi Aman, LPG 3Kg Langka dan Harga Melambung   |   12:00 . Poster Adik Mensesneg Bertebaran, Akankah Maju Pilkada Bojonegoro 2024?   |   09:00 . Kisah Pasutri Asal Bojonegoro, dari Kurir Sukses Buka Agen Jasa Kirim Barang   |   08:00 . Bekali Wirausaha Calon Alumni Attanwir, Undang Owner D'Konco Cafe   |   06:00 . Upaya Maksimal Membumikan Al-Qur’an, Pesmad Darul Fikri Gelar Ujian Tasmi’   |   20:00 . Jalur Independen Nurul Azizah dan Nafik Sahal Daftar Pilkada Bojonegoro 2024   |   18:00 . Kapolres Bojonegoro Tekankan Netralitas Anggota di Pilkada 2024   |   12:00 . Rekap KPU : Nurul Azizah Bawa 75.777 Berkas Dukungan Pilkada Bojonegoro 2024   |  
Wed, 15 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Naik Bus saat Nataru, Ini Syaratnya

blokbojonegoro.com | Saturday, 18 December 2021 13:00

Naik Bus saat Nataru, Ini Syaratnya

Reporter: Nur Muharrom

blokBojonegoro.com - Mobilitas masyarakat diprediksi akan meningkat cukup signifikan pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Sehingga Terminal A Rajekwesi Bojonegoro memperketat aturan perjalanan para penumpang.

Korsatpel Terminal A Rajekwesi, Budi Sugiarto menjelaskan, kebijakan ini diambil sesuai dengan edaran Kementerian Perhubungan nomor SE 109 tahun 2021 tentang ketentuan perjalan orang dalam negeri dengan transportasi darat selama natal dan tahun baru, setiap pelaku perjalanan darat harus memenuhi syarat perjalanan yakni menunjukkan kartu vaksin lengkap (vaksinasi dosis 1 dan 2 ), menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen yang berlaku 1x24 jam dan PCR yang berlaku 4 hari sebelum keberangkatan, serta menggunakan aplikasi peduli lindungi.

Menurut Budi Sugiarto, terdapat ketentuan khusus bagi penumpang yang hendak melakukan perjalanan jauh menggunakan bus AKAP, perjalanan jauh yang dimaksud yakni perjalanan yang waktu tempuhnya minimal 4 jam dan jarak 250 km.

"Ini dikenakan syarat wajib menunjukkan kartu vaksin dosis lengkap, wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang berlaku 1x24 jam atau PCR, menggunakan aplikasi peduli lindungi, dan untuk penumpang jarak dekat sesuai dengan prokes," tandas Korsatpel Terminal A Rajekwesi, Jum'at (17/12/2021).

Tak hanya itu terdapat ketentuan pembatasan kapasitas penumpang paling banyak 75% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia dan menerapkan jaga jarak. Selain itu juga, kata Budi Sugiarto, bus juga harus melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan desinfektan setelah menurunkan penumpang dan setiap 24 jam.

"Untuk kapasitas penumpang maksimal 75% dan menerapkan jaga jarak, ini juga kami sosialisasikan pada penjaga loket agar membatasi sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.

Pihaknya juga melakukan koordinasi pada Dinas Kesehatan dan Puskesmas Bojonegoro untuk antisipasi bagi penumpang yang belum melakukan faksinasi atau rapid test antigen.

"Kita sudah koordinasi pada dinas terkait dan Puskesmas Bojonegoro, untuk penumpang yang belum vaksin atau rapid test kita arahkan ke Puskesmas Bojonegoro," pungkasnya. [mu]

 

Tag : terminal bojonegoro, libur nataru



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat