21:00 . Laka Maut Truk vs Motor, Satu Keluarga di Bojonegoro Meninggal   |   19:00 . Bermain Buruk, Supporter Emosi Hadang Pelatih dan Pemain Persibo Bojonegoro   |   18:00 . Laga Ke-3, Persic Cilegon Tahan Imbang 0-0 Persibo Bojonegoro   |   15:00 . Anna Muawanah dan Nurul Azizah Daftar Bacabup di Partai Demokrat   |   13:00 . Kecelakaan Maut, Bus Hantam Pemotor, Dua Orang Meninggal   |   10:00 . Matangkan Koalisi di Pilkada 2024, Gerindra dan Golkar Bojonegoro Usung Kader Sendiri   |   09:00 . EMCL dan Ademos Sosialisasi Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat Lewat Usaha BUMDesa    |   08:00 . Tahun Politik, Pembangunan Bojonegoro Harus Tetap Berjalan Baik   |   18:00 . Nasdem Bojonegoro Buka Penjaringan Bacabup Pilkada 2024   |   17:00 . 40 Panwascam Pemilu di Bojonegoro Kembali Melenggang di Pilkada 2024   |   16:00 . Dorong Lansia Makin Sehat dan Aktif Pemkab Bojonegoro Launching ILP   |   15:00 . Asyik, Menikmati Secangkir Kopi dari Vespa Tua di Pinggir Sawah   |   19:00 . Taklukan Tri Brata Raflesia FC, Persibo Kembali Raih 3 Poin   |   17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |   15:00 . Diperebutkan Ratusan Warga, Segini Gaji PPK Pilkada Bojonegoro 2024!   |  
Sun, 05 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Iming-iming Paket Data, Ayah Tiri Tega Garap Anak di Bawah Umur

blokbojonegoro.com | Tuesday, 14 June 2022 12:00

Iming-iming Paket Data, Ayah Tiri Tega Garap Anak di Bawah Umur

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro berhasil membekuk Salim (52) warga Kabupaten Nganjuk yang tinggal di Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, gara-gara tersangkut kasus pencabulan terhadap anak tirinya yang berusia dibawah umur (12 tahun).

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad dalam Konferensi Pers yang digelar di Mapolres Bojonegoro mengatakan, tersangka merupakan ayah tiri mengajak korban dengan modus akan dibelikan paket data.

"Korban dijanjikan akan dibelikan paket data, dan tersangka sudah mencabuli korban tersebut sebanyak empat kali di tempat yang sama," ungkap Kapolres Bojonegoro, Selasa (14/6/2022).

Menurut Kapolres AKBP Muhammad, tersangka dengan bujuk rayunya kepada korban dengan kata-kata "awakmu njaluk opo (kamu minta apa)" dan korban menjawab meminta paket data, kemudian Salim kembali menjawab dengan berkata "koko tak tumbaso, tapi meneng ae ojo kondo ibu mbek wong kidul (nanti tak belikan, tapi diam aja jangan bilang ibu dan kakek nenekmu)," kata tersangka saat hendak mencabuli korban.

"Tersangka melancarkan aksi bejatnya di rumahnya sendiri, dan terakhir diketahui yaitu pada bulan Mei 2022 sekitar pukul 10.00 WIB," jelas Kapolres.

Sementara ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti (BB) meliputi, satu buah rok panjang warna hitam, satu buah kemeja lengan panjang warna hitam, satu buah kaos dalam warna putih, dan satu buah celana dalam warna pink.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan sangkaan pasal 76 E jo pasal 82 ayat (1), tentang perlindungan anak yang berbunyi, setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.

"Pada pasal 82 ayat (1), tersangka diancam dengan sanksi berupa pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,- (lima miliar rupiah)," pungkasnya. [riz/mu]

Tag : Pencabulan, pemerkosaan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat