06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kakek di Baureno Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Melahirkan

blokbojonegoro.com | Monday, 07 November 2022 15:00

Kakek di Baureno Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Melahirkan

 

Kontributor : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - S (72) warga Desa Pasinan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro tega mencabuli anak dibawah umur hingga melahirkan seorang bayi perempuan. Kejadian tersebut, berulang selama empat kali sejak bulan Februari 2022 lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani mengatakan, kronologi bermula pada bulan Februari lalu, ketika korban yang berusia 15 tahun itu, berjalan sendirian melewati samping rumah tersangka.

Kemudian, secara tiba-tiba pergelangan tangan korban ditarik lalu mulut korban dibekap. Selanjutnya, tubuh korban diarahkan terlentang dan langsung ditindih oleh S sembari mengancam korban, “ Awas ojo kondo sopo sopo tak pateni (awas jangan bilang siapa siapa nanti tak bunuh),” ucap tersangka terhadap korban.

“Tersangka melakukan tindakan tersebut sebanyak empat kali di tempat yang sama pula (Di samping rumah tersangka). Hingga yang terakhir pada bulan Juni 2022 lalu,” ungkap AKP Girindra.

Lebih lanjut, atas kejadian tersebut korban hamil dan melahirkan anak perempuan pada (26/10/2022) lalu, dan dilahirkan di Puskesmas setempat. Mengetahui hal tersebut, akhirnya ibu korban melaporkan kejadian itu ke Polres Bojonegoro.

Selanjutnya, tersangka dikenakan sangkaan pasal dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana di maksud dalam pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.

“Tersangka diancam dengan hukuman minimal lima tahun dan paling lama Lima belas tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim. [lis]

Tag : Hukum, perkosa, cabul



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat