21:00 . Belalang Halal Dimakan, Tapi Waspada Jenis 1 Ini   |   19:00 . Duta Kepemudaan Jawa Timur Batch 3 Lakukan Advokasi di Panti Asuhan Karya Binangun Mandiri   |   18:00 . Barata Sang Kreator Positif ke Persebaya?   |   15:00 . Inilah Belalang Setan, Ciri-Ciri dan Jauhi   |   14:00 . Dua Warga Bojonegoro Meninggal, Diduga Akibat Makan Belalang Setan   |   12:00 . Diduga Diretas, Website Disperinaker Bojonegoro Promosikan Judi Online   |   10:00 . Tanamkan Literasi Digital Sejak SD, Mahasiswa Unugiri Adakan Pelatihan Desain Grafis   |   08:00 . Kembangkan Potensi Lokal Desa Mediyunan, Mahasiswa Unugiri Dampingi Rumah Produksi Sari Kedelai Milik Warga   |   15:00 . 4.006 Peserta Rebutan 2.021 Formasi CPNS Kemenag   |   14:00 . 2.021 Formasi CPNS Kemenag, 4.006 Peserta Bertarung   |   13:00 . 4 Napi Lapas Bojonegoro Terima Remisi Khusus Natal 2024   |   12:00 . Slamet Nurcahyo, Kembali ke Laskar Angling Dharma   |   10:00 . Korban ke 2 Akhirnya Ditemukan di Waduk Pacal   |   09:00 . Alhamdulillah...! Bengawan Solo Surut   |   08:00 . Rumah Warga Semambung Kanor Dekat Bengawan Solo   |  
Fri, 27 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi APBDes Deling

blokbojonegoro.com | Tuesday, 06 December 2022 14:00

Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi APBDes Deling

 

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro segera menetapkan tersangka dugaan korupsi APBDes Deling, Kecamatan Sekar tahun 2021. Hal tersebut berkaitan setelah diselesaikannya Hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) oleh Inspektorat Kabupaten Bojonegoro.

Berkaitan dengan Audit hasil PKN yang sudah diterima oleh tim penyidik Kejari Bojonegoro yang telah diserahkan oleh pihak Inspektorat kini masih dipelajari.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro Adi Wibowo mengatakan, pihaknya baru saja menerima hasil audit PKN yang dilakukan Inspektorat Bojonegoro. Saat ini, berkas itu masih dipelajari. Pihaknya belum berani memberikan keterangan terkait dugaan kerugian negara hasil korupsi program ODF tersebut.

“Hari ini (kemarin) hasil audit PKN Deling baru kami terima dari Inspektorat,” ucap Adi Wibowo, Senin (5/12/2022).

Hasil audit PKN ini nantinya yang juga akan digunakan penyidik Kejari Bojonegoro untuk menetapkan tersangka. Selama ini, penyidik kejari beralasan belum menetapkan tersangka karena masih menunggu hasil PKN.

Sementara, berkas audit PKN itu dikirim pihak inspektorat Bojonegoro pada Jumat (2/12/2022) lalu. “Saya sudah tanda tangan pengantar hari Jumat lalu,” ucap Inspektur Inspektorat Bojonegoro, Teguh Prihandono singkat.

Sekadar diketahui, penyidikan dugaan pengelolaan keuangan APBDes 2021 senilai kurang lebih Rp2,5 miliar itu dilakukan untuk pembangunan fisik. Diantaranya untuk pembangunan fisik berupa MCK dari program Open Defecation Free (ODF). Bantuan pembangunan MCK itu dilakukan sejak Januari 2021 melalui tiga pos anggaran.

Tiga pos anggaran itu, yakni dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD), dari Dana Desa (DD) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK).

Tiga sumber anggaran pembangunan MCK pada 2021 itu dari Dana Desa sebanyak 62 unit, senilai Rp200 juta, kemudian dari DPKP Cipta Karya sebanyak 51 unit senilai Rp357 juta dilakukan secara swakelola dan dari anggaran BKK Desa dari Pemkab Bojonegoro senilai Rp2,010 miliar untuk 201 unit. [riz/lis]

 

 

Tag : Korupsi, APBDes, deling, uang



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat