12:00 . Kontraktor Lokal ini Terus Belajar dan Kerja Keras, Hingga Jadi Andalan Tim Pengeboran Banyu Urip Infill & Clastic   |   08:00 . Bekali KKG MI Malo, Dosen Unugiri Berikan Pendampingan Pembuatan E-Modul dan Formative Assessment Tools   |   16:00 . Berkat KUR, Pasutri Ini Sukses Bisnis Hasil Olahan Rumah   |   15:00 . Realisasi Dana Desa di Bojonegoro Capai 97.81 Persen   |   14:00 . Bertekad Bantu Warga, Kepala Desa di Bojonegoro Sukses Jadi Agen BRILink Jawara   |   13:00 . Perluas Dukungan Lingkungan Akademik, Hulu Migas Hadir di Pameran SINOX-01   |   22:00 . Survei ARCI: Elektabilitas Wahono-Nurul 75,5%, Teguh-Farida 19,6%   |   21:00 . Tingkatkan Derajat Kesehatan Pekerja Lewat Program Atraktif, Pertamina EP Cepu Catatkan Rekor Muri   |   20:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z Bojonegoro Berlangsung Meriah   |   18:00 . Tim Pemenangan Teguh-Farida Akui Tak Tahu Kampanye ‘Bojonegoro Klunting’ di Kepohbaru   |   16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |   15:00 . 22 TPS di Sekar Bojonegoro Sulit Dijangkau, Ada yang Gegara Jembatan Putus   |   12:00 . Peringati Hari Penyakit Paru Obstruktif Kronis, Dinkes Bojonegoro Ajak Warga Jaga Kesehatan Paru   |   23:00 . Ribuan Warga Bojonegoro Mlaku Bareng Khofifah-Emil dan Wahono-Nurul   |   19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |  
Mon, 25 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ngaku Bisa Masukkan Kerja Kedinasan, Pemuda di Bojonegoro Diringkus Polisi

blokbojonegoro.com | Friday, 14 July 2023 21:00

Ngaku Bisa Masukkan Kerja Kedinasan, Pemuda di Bojonegoro Diringkus Polisi Tersangka penipuan dengan menjanjikan bisa kerja di Kedinasan diringkus Polisi (Foto : istimewa)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Seorang pemuda asal Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro (MA) diringkus Polisi, usai berhasil menipu seseorang dengan menjanjikan bisa sekolah hingga kerja kedinasan.

Saat ini, tersangka telah meringkuk di tahanan Polres Bojonegoro usai diamankan penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro saat melarikan diri ke Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Diduga dari hasil penipuan tersebut, MA berhasil mendapatkan uang senilai Rp300 juta dari korban.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardhana Akbar Ramdhani mengungkapkan, tersangka yang kerja di salah satu kafe di Desa Bangilan, Kecamatan Kapas itu berhasil diringkus usai melarikan diri ke Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

“Tersangka kami amankan di Sulawesi Selatan, setelah adanya laporan dugaan penipuan sejumlah uang untuk meloloskan terhadap korban dan menjanjikan mendapatkan pekerjaan,” ungkap Girindra, Jumat (16/7/2023).

Adapun, lanjut Girindra, penangkapan tersangka tersebut atas dugaan penipuan yang dilakukan tersangka terhadap salah satu warga asal Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro yang dijanjikan bisa sekolah dan kerja di kedinasan dengan membayar sejumlah uang.

“Pertama korban dimintai uang senilai Rp10 juta, namun lama kelamaan tersangka kembali meminta dan hingga terkumpul Rp300 juta,” tegasnya.

Sehingga, tambah Girindra, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro dengan barang bukti (BB) screenshot chattingan antara tersangka dan korban yang menjanjikan kerja tersebut. Hingga akhirnya pada (5/7) lalu penyidik meringkus tersangka, saat dirinya terlelap tidur di suatu rumah.

“Penyidik Unit 3 Polres Bojonegoro berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pada saat tidur di dalam rumah,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP dengan ancaman sekurang kurangnya 4 tahun penjara. [riz/lis]

 

 

Tag : Tersangka, kerja, pengakuan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat