18:00 . Debit Bengawan Solo Naik, Dishub Bojonegoro Sosialisasi Keselamatan Angkutan Sungai   |   16:00 . Alhamdulillah...! Air Bengawan Solo Mulai Surut   |   15:00 . Persiapan Nataru, Belasan Bus di Terminal Bojonegoro Dilakukan Ramp Check   |   14:00 . Dosen UNUGIRI Adakan Pelatihan Literasi dan Public Speaking untuk IPNU-IPPNU Kecamatan Temayang   |   13:00 . Bakesbangpol Jatim Bersama Ponpes Modern Al Fatimah Gelar Pengajian dan Istighosah Pasca Pilkada   |   10:00 . Makan di Pinggir Air Banjir Bengawan Solo   |   08:00 . Kebanjiran, Petani di Kanor Panen Paksa Jagung   |   07:00 . Kurang 31 Sm Siaga Merah, Air Masih Naik   |   06:00 . Jagung Dipanen Paksa, Kebanjiran Bengawan Solo   |   22:00 . Langganan Banjir, Inilah 14 Kecamatan Pinggir Bengawan Solo   |   21:30 . Siaga Kuning, Air Bengawan Solo Terus Naik   |   20:00 . IKIP PGRI Bojonegoro Raih 6 Penghargaan Terbaik Anugerah Perguruan Tinggi PGRI Se-Indonesia 2024   |   19:00 . Gondol Uang Kotak Amal di Bojonegoro, Pria Ini Nyaris Diamuk Massa   |   18:00 . DPMPTSP Bojonegoro Tak Pernah Keluarkan PBG Toko Modern Sepanjang Tahun 2024   |   17:00 . Otavio Dutra, Bek yang Jago Cetak Gol   |  
Wed, 18 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ringankan Beban Ahli Waris, Per 2023 Besaran Nominal Sanduk Naik 3 Juta

blokbojonegoro.com | Tuesday, 19 September 2023 07:00

Ringankan Beban Ahli Waris, Per 2023 Besaran Nominal Sanduk Naik 3 Juta

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Program santunan duka (Sanduk) dari Pemkab Bojonegoro bagi warga kurang mampu terus digulirkan. Bahkan besaran Sanduk terus ditambah untuk membantu warga.

Langkah ini dilakukan sebagai wujud Pemkab Bojonegoro, yang terus berkomitmen memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

Salah satunya Ahli Waris Penerima Sanduk, Robiah dari Desa Ngambon, Kecamatan Ngambon mengaku sangat senang dan terbantu sekali dengan adanya program Sanduk yang dicanangkan oleh Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah. 

"Sangat membantu bagi keluarga yang ditinggalkan, Sanduk ini dapat kami manfaatkan sebagai biaya selamatan kirim doa untuk almarhum. Semoga program yang sangat bagus dan bermanfaat ini dapat terus dilanjutkan," ujarnya. 

Terpisah, Kabag Kesra Pemkab Bojonegoro, Sahlan menambahkan untuk mendapatkan Sanduk, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. 

Pertama, ahli waris harus mendaftar program Sanduk paling lambat 30 hari kerja, setelah meninggalnya anggota keluarga. Kedua melampirkan surat kematian yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). 

"Selain itu, surat keterangan ahli waris juga harus diserahkan sebagai bukti hubungan keluarga dengan almarhum. Sanduk diprioritaskan untuk warga yang kurang mampu,” tegas Sahlan. 

Oleh karena itu, keluarga yang mengajukan santunan harus melampirkan surat keterangan tidak mampu sebagai bukti keadaan ekonomi yang terbatas. 

Selain itu juga fotokopi KTP dan KK dari pelapor dan almarhum disertakan dalam pengajuan. Serta melampirkan foto rumah tunggal beserta anggota keluarga yang didampingi Perangkat Desa, atau ketua RT/RW di depan rumah pemohon.

"Untuk keluarga yang mengajukan santunan harus membuka rekening Bank Jatim. Karena santunan nanti akan disalurkan melalui nomor rekening yang telah didaftarkan," ucapnya. 

Terkait besaran nilai santunan duka yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro hingga tahun 2022 sebesar Rp 2.500.000. Namun, dalam kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Bupati dan Pemkab Bojonegoro, nilai santunan duka naik menjadi Rp 3.000.000 pada tahun 2023.

Sebab, jumlah pemohon Sanduk juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2022 tercatat ada 8.057 pemohon santunan duka. Sementara itu, hingga September 2023, jumlah pemohon mencapai 5.910 orang.

"Bulan September ini merupakan proses pemindah pembukuan yang dilakukan sebanyak 881 orang. Sehingga total mencapai 6.791 orang," tambahnya. [liz/mu]

 

Tag : Santunan duka, program pemkab bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat