08:00 . Surabaya Samator di Livoli Divisi Utama 2025, Ini Pemain yang Dibawa ke Bojonegoro   |   07:00 . 16 Pemain Indomaret di Livoli Divisi Utama 2025, Simak Ini Daftarnya!   |   06:30 . Dibawa ke Bojonegoro, Inilah 16 Pemain Pasundan di Livoli Divisi Utama 2025   |   06:00 . Jadwal Hari Ini, Livoli Divisi Utama 2025 Putra di GOR Bojonegoro   |   05:00 . Pengajian Rutin oleh PAC Muslimat dan Fatayat Desa Pasinan    |   23:00 . Tuntas Putri, Seri II Putra Livoli Divisi Utama di GOR Bojonegoro Mulai, Ini Jadwal Lengkapnya   |   22:45 . Sudah Maksimal...! Poppy Aulia Nursutan Tetap Idola Masa Depan   |   22:30 . Yee....! Petrokimia Gresik Juara Seri II Livoli Divisi Utama   |   22:00 . Monster Block Pertokimia Gresik, Buat Keder Poppy dan Caca TNI AU Electric   |   21:30 . Pemain Petrokimia Gresik Menggebrak TNI AU Elctric   |   21:00 . Petrokimia Gresik Juara Seri II Livoli Divisi Utama di GOR Bojonegoro Kalahkan TNI AU Electric 3-0   |   19:00 . Monster Block Bharata Muda Buat Wa Ode Frustasi   |   18:45 . Foto-Foto Calista Maya Kuras Tenaga di GOR Bojonegoro   |   18:30 . Calista Maya On Fire Bantu Bharata Muda Peringkat 3   |   18:00 . Bharata Muda Peringkat 3, Kalahkan Wahana 3-1 di GOR Utama Bojonegoro   |  
Tue, 23 September 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ringankan Beban Ahli Waris, Per 2023 Besaran Nominal Sanduk Naik 3 Juta

blokbojonegoro.com | Tuesday, 19 September 2023 07:00

Ringankan Beban Ahli Waris, Per 2023 Besaran Nominal Sanduk Naik 3 Juta

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Program santunan duka (Sanduk) dari Pemkab Bojonegoro bagi warga kurang mampu terus digulirkan. Bahkan besaran Sanduk terus ditambah untuk membantu warga.

Langkah ini dilakukan sebagai wujud Pemkab Bojonegoro, yang terus berkomitmen memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

Salah satunya Ahli Waris Penerima Sanduk, Robiah dari Desa Ngambon, Kecamatan Ngambon mengaku sangat senang dan terbantu sekali dengan adanya program Sanduk yang dicanangkan oleh Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah. 

"Sangat membantu bagi keluarga yang ditinggalkan, Sanduk ini dapat kami manfaatkan sebagai biaya selamatan kirim doa untuk almarhum. Semoga program yang sangat bagus dan bermanfaat ini dapat terus dilanjutkan," ujarnya. 

Terpisah, Kabag Kesra Pemkab Bojonegoro, Sahlan menambahkan untuk mendapatkan Sanduk, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. 

Pertama, ahli waris harus mendaftar program Sanduk paling lambat 30 hari kerja, setelah meninggalnya anggota keluarga. Kedua melampirkan surat kematian yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). 

"Selain itu, surat keterangan ahli waris juga harus diserahkan sebagai bukti hubungan keluarga dengan almarhum. Sanduk diprioritaskan untuk warga yang kurang mampu,” tegas Sahlan. 

Oleh karena itu, keluarga yang mengajukan santunan harus melampirkan surat keterangan tidak mampu sebagai bukti keadaan ekonomi yang terbatas. 

Selain itu juga fotokopi KTP dan KK dari pelapor dan almarhum disertakan dalam pengajuan. Serta melampirkan foto rumah tunggal beserta anggota keluarga yang didampingi Perangkat Desa, atau ketua RT/RW di depan rumah pemohon.

"Untuk keluarga yang mengajukan santunan harus membuka rekening Bank Jatim. Karena santunan nanti akan disalurkan melalui nomor rekening yang telah didaftarkan," ucapnya. 

Terkait besaran nilai santunan duka yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro hingga tahun 2022 sebesar Rp 2.500.000. Namun, dalam kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Bupati dan Pemkab Bojonegoro, nilai santunan duka naik menjadi Rp 3.000.000 pada tahun 2023.

Sebab, jumlah pemohon Sanduk juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2022 tercatat ada 8.057 pemohon santunan duka. Sementara itu, hingga September 2023, jumlah pemohon mencapai 5.910 orang.

"Bulan September ini merupakan proses pemindah pembukuan yang dilakukan sebanyak 881 orang. Sehingga total mencapai 6.791 orang," tambahnya. [liz/mu]

 

Tag : Santunan duka, program pemkab bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat