21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Baru Nikah, 50 Pasangan Muda di Bojonegoro Kandas

blokbojonegoro.com | Thursday, 28 September 2023 20:00

Baru Nikah, 50 Pasangan Muda di Bojonegoro Kandas


Puluhan warga mengantre untuk mendaftarkan perkara di Pengadilan Agama Bojonegoro (Foto : Istimewa)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Sebanyak 50 pasangan muda-mudi di Kabupaten Bojonegoro kandas di tengah jalan. Padahal, 50 pasangan tersebut baru saja mengajukan Dispensasi Nikah (Diska), namun tak berselang lama mereka kembali ke Pengadilan Agama (PA) untuk bercerai.

Hal tersebut, diungkapkan Panitera PA Kabupaten Bojonegoro, Solikin Jamik. Menurutnya, ada sebanyak 342 anak di Kota Migas (sebutan lain Bojonegoro) yang mengajukan Diska sepanjang tahun 2023. Ironisnya, 50 pasangan di antaranya memilih untuk cerai di usia pernikahan yang hanya hitungan bulan.

“Ada 342 anak mengajukan Diska, namun 50 pasangan sudah cerai di tahun yang sama pula,” ungkap Solikin Jamik, Kamis (28/9/2023).

Menurut Solikin, tingginya angka pernikahan dini tersebut lantaran sejumlah faktor, diantaranya kemiskinan dan tingkat pendidikan yang rendah. Karena rata-rata anak yang mengajukan diska ini, hanya lulusan sekolah tingkat SMP bahkan SD, dan hanya sedikit yang lulusan SMA.

“Selain itu, sebaran pemohon diska juga berada di daerah atau kecamatan dengan tingkat kemiskinan tinggi,” tegas pria yang akrab disapa Solikin itu.

Berdasarkan pengamatan dari kacamata Solikin, anak yang melangsungkan pernikahan dini, usia pernikahannya tidak berselang lama, sebagian mereka akan kembali mendatangi Kantor Pengadilan Agama lagi untuk mengurus perceraian.

“Dan itu disebut bisa menimbulkan persoalan sosial lain, seperti memperparah tingkat kemiskinan,” pungkasnya. [riz/ito]

Tag : dispensasi nikah, bojonegoro, diska, pa, perceraiaian di bojonegoro, angka cerai di bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat