Disepakati, Biaya Haji 2024 Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta
blokbojonegoro.com | Monday, 27 November 2023 18:00
Reporter: Nidlomatum MR
blokbojonegoro.com - Pemerintah bersama legislator menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445H/2024 M sebesar Rp 93.410.286, sedangkan yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp 56.046.172. Penetapan ini merupakan hasil rapat antara Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Perwakilan dari Kemenag selain Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, hadir Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, serta Kepala BPKH Fadlul Imansyah hadir dalam rapat.
"Besaran rata-rata BPIH sebagaimana tadi sudah disampaikan oleh Saudara Ketua (Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi) untuk jemaah reguler sebesar Rp93.410.286, yang terdiri dari BPIH rata-rata per jemaah Rp 56 juta atau 60 persen," ujar Gus Menteri saat rapat.
Usai ditetapkan, Menteri Agama menandatangani naskah kesepakatan penetapan biaya haji itu, dilanjutkan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi.
Diketahui, berdasarkan kesimpulan rapat panja BPIH, biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 56.046.172. Sedangkan BPIH disepakati sebesar Rp 93.410.286. Proporsi BPIH dan Bipih disepakati 60:40. [lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini