06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |   13:00 . Konsolidasi Pemenangan Khofifah – Emil, PPP Titip 4 Poin untuk Jatim   |   09:00 . Mengantisipasi Konflik Pilkada   |   22:00 . KPU Bojonegoro Segera Distribusikan Logistik Pilkada ke TPS   |   19:00 . Gelar Kontes Sapi dan Kambing, Cara Disnakkan Promosi Hasil Peternakan Bojonegoro   |   17:00 . Denny Caknan, Hibur Puncak Kenduri Cinta 2   |   16:00 . Puluhan Ribu Pendukung Wahono-Nurul Banjiri Kampanye Akbar   |   19:00 . PT Pertamina EP Cepu Berhasil Pertahankan Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)   |  
Thu, 21 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 20 November 2024 18:00

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditya Sulaiman (Foto: Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Dua pembangunan ruas jalan di Kabupaten Bojonegoro diduga tak sesuai spesifikasi. Sehingga, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro melakukan penyidikan dalam proyek yang menilai anggaran Miliaran rupiah itu.

Dua pembangunan jalan itu, pada tahun 2019. Keduanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro tahun 2019.

Pertama, yakni proyek peningkatan ruas jalan Banjarjo-Bakalan yang melintas Kecamatan Padangan, Purwosari, dan Tambakrejo dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp6,9 Miliar yang dimenangkan oleh CV. Abdi Jaya.

Kedua, yaitu pekerjaan peningkatan jalan Bubulan-Judeg yang terdapat di Kecamatan Bubulan hingga Kecamatan Temayang Bojonegoro dengan nilai pagu sebesar Rp 8,6 Milyar yang dimenangkan oleh Citra Cemerlang.

Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditya Sulaiman mengungkapkan, dua perkara tersebut telah dinaikkan ke tahapan penyidikan, setelah sebelumnya dilakukan serangkaian penyelidikan pada bulan Oktober lalu.

"Jadi sejak oktober lalu kita sudah mulai melakukan penyelidikan dan di bulan November ini kita sudah menaikan status dari penyelidikan ke Penyidikan,” ungkap Aditya, Rabu (20/11/2024).

Aditya menjelaskan, kerugian negara dari kasus tersebut, ditaksir masing-masing senilai Rp500 juta untuk Jalan Banjarjo-Bakalan dan Rp900 juta untuk Jalan Bubulan-Judeg.

"Hitungan sementara akibat dua pekerjaan ini untuk yang di Banjarjo-Bakalan mengalami kerugian negara kurang lebih sebesar Rp500 juta, dan untuk pekerjaan yang berada di Bubulan-Judeg mencapai kurang lebih Rp900 juta,” jelasnya.

Dalam serangkaian penyelidikan hingga penyidikan, lanjut Aditya, pihaknya telah memanggil berbagai pihak untuk diperiksa, diantaranya pihak perusahaan atau kontraktor pemenang tender, inspektorat, hingga pengawas lapangan.

"Kita telah melakukan pemanggilan terhadap pihak kontraktor, inspektorat, tim pengawas dan dalam waktu dekat kita akan memanggil dari pihak Pemkab Bojonegoro,” pungkasnya. [riz/lis]

 

 

Tag : Pihak, kejari, korupsi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat