13:30 . Sudut Cantik di Masjid Wisata Religi   |   13:00 . Penuh Ornamen di Masjid Wisata Religi   |   12:30 . Megahnya Masjid Wisata Religi Margomulyo   |   12:00 . Klub Raffi Ahmad yang Rapuh, Lawan Empuk Persibo   |   11:00 . Pedagang Sayur Keliling, Bakul Blonjo, Ethek atau..?   |   09:00 . Ayo Persibo, Hancurkan Tim Raffi Ahmad   |   21:00 . Belalang Halal Dimakan, Tapi Waspada Jenis 1 Ini   |   19:00 . Duta Kepemudaan Jawa Timur Batch 3 Lakukan Advokasi di Panti Asuhan Karya Binangun Mandiri   |   18:00 . Barata Sang Kreator Positif ke Persebaya?   |   15:00 . Inilah Belalang Setan, Ciri-Ciri dan Jauhi   |   14:00 . Dua Warga Bojonegoro Meninggal, Diduga Akibat Makan Belalang Setan   |   12:00 . Diduga Diretas, Website Disperinaker Bojonegoro Promosikan Judi Online   |   10:00 . Tanamkan Literasi Digital Sejak SD, Mahasiswa Unugiri Adakan Pelatihan Desain Grafis   |   08:00 . Kembangkan Potensi Lokal Desa Mediyunan, Mahasiswa Unugiri Dampingi Rumah Produksi Sari Kedelai Milik Warga   |   15:00 . 4.006 Peserta Rebutan 2.021 Formasi CPNS Kemenag   |  
Fri, 27 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri

blokbojonegoro.com | Thursday, 21 November 2024 19:00

Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Seorang narapidana teroris (Napiter) dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Bojonegoro. Pemindahan napiter dari Rutan Mako Brimob Cikeas ini, dikawal secara ketat oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) Polri, Kamis (21/11/2024).

Napiter tersebut, ialah Khonurul Anas asal Kabupaten Demak, Jawa Tengah yang tergabung dalam jaringan Jemaah Islamiyah (JI). Ia akan menjalani sisa masa tahanannya di Lapas Bojonegoro.

Kepala Lapas Bojonegoro, Sugeng Indrawan mengungkapkan, proses penerimaan Napiter ini dilakukan berdasarkan surat persetujuan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) yang tertuang dalam Nomor PAS-PK.05.05-1547 tanggal 26 Juli 2024, yang menyatakan persetujuan penempatan narapidana tindak pidana terorisme dalam rangka Tahap IV pada Juli 2024.

Pelaksanaan pemindahan ini, lanjut Sugeng, dilakukan oleh Dirjenpas dengan pengawalan ketat dari Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri, bersama dengan perwakilan dari Dirjenpas, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Sesampainya di Lapas Bojonegoro, napiter tersebut langsung menjalani serangkaian prosedur keamanan yang ketat,” ungkap Sugeng.

Saat masuk, napiter tersebut dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan yang dilakukan oleh petugas, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas registrasi serta pencocokan data melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

“Napiter juga menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi fisiknya, serta mendapatkan riwayat penyakit yang pernah diderita,” jelasnya.

Sebagai langkah selanjutnya, Napiter yang sebelumnya divonis penjara selama 3 tahun ini, akan diisolasi selama 14 hari untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan. Selain itu, asesmen akan dilakukan untuk menentukan program pembinaan yang tepat di Lapas Kelas IIA Bojonegoro. [riz/red]

Tag : Lapas, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat