Rampas Handphone di Jalan, Dua Orang Dibekuk
blokbojonegoro.com | Thursday, 16 August 2018 21:00
Reporter: Sutopo
blokBojonegoro.com - Berhati-hatilah saat berkendara terlebih dalam memakai handphone di perjalanan. Selain membahayakan bagi diri sendiri, hal ini ternyata juga bisa memancing kejahatan.
Terbukti, pihak Polres Bojonegoro berhasil meringkus dua pelaku perampasan handphone di jalan yakni FN (23), dan NV (25) warga Desa Karangpacar dan Kadipaten, Kecamatan Kota Bojonegoro.
Keduanya harus meringkuk setelah melakukan perampasan Handphone di utara Kampus IKIP Bojonegoro, Jalan Panglima Polim.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli mengungkapkan, kedua pelaku telah melakukan perampasan di dua tempat yang berbeda. “Jadi modusnya, ketika korban sedang naik motor dengan menggunakan handphone. Setelah dianggap posisinya lemah kemudian pelaku perampasan mengambil hanphone tersebut,” katanya.
Sebenarnya, lanjut Kapolres, korban sempat melakukan perlawanan. Namun, karena kondisinya serba sulit di atas kendaraan akhirnya handphonenya pun raib.
Lebih lanjut Kapolres menambahkan, atas perbuatannya itu kedua tersangka dikenakan Pasal 365 junto 363 KUHP dengan ancaman hukuman 12, 9 tahun dan tahun, 7 tahun penjara.
Sementara itu FN salah satu pelaku menuturkan jika dirinya nekat melakukan pencurian tersebut untuk bersenang-senang. "Dijual dan rencananya buat ngopi-ngopi saja,” ujar tersangka saat ditanya Kapolres. [top/lis]
Tag : handphone, penjahat, kejahatan
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini