07:00 . Menjadikan Ramadhan Sebagai Moment Perubahan oleh Abdillah Azra Ihsani - SMK Attanwir   |   22:00 . Bupati Wahono Komit Dana Abadi Migas untuk Masa Depan Berkelanjutan   |   21:00 . Jelang Mudik Lebaran, Polisi Minta Pihak Terkait Segera Perbaiki Jalur Bojonegoro-Ngawi   |   20:00 . Pasar Murah, Upaya Pemkab Bojonegoro Tekan Harga Kebutuhan Pokok Selama Ramadhan   |   19:00 . Komitmen Atasi Banjir dan Sinergi Bangun Pariwisata Kawasan Hutan, Bupati Bojonegoro Bertemu Dirut Perhutani   |   18:00 . Berbagi Berkah Ramadan, Komunitas Grab Bojonegoro Bagikan Takjil   |   18:00 . Temui Menpora, Bupati Wahono dapat Dukungan Bangun Sportainment di Bojonegoro   |   15:00 . Ramadhan dan Idul Fitri, Bupati Bojonegoro Keluarkan SE Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi   |   14:00 . Tabrakan Mobil vs Motor di Bojonegoro, Pemotor Meninggal di TKP   |   12:00 . Dukung Ketahanan Air Berkelanjutan, Pemkab Bojonegoro Mulai Bangun Instalasi Pemanen Air Hujan di Berbagai Lokasi   |   07:00 . Keistimewaan dan Keutamaan Puasa oleh Ammar Dzakwan SMKN Ngasem   |   21:00 . Batik hingga Minuman Herbal Karya Napi Lapas Bojonegoro Siap Dipasarkan   |   19:00 . Sidak Peredaran Minyakita di Bojonegoro, Polisi Temukan Ini!   |   17:00 . Peran 3 Warga Bojonegoro yang Rakit dan Suplai Senjata untuk KKB Papua   |   15:00 . Balap Liar Jelang Buka Puasa di Jalan Bojonegoro Resahkan Warga   |  
Fri, 14 March 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Judi di Pinggir Sawah, Seorang Warga Kadipaten Diamankan Polisi

blokbojonegoro.com | Monday, 20 August 2018 16:00

Judi di Pinggir Sawah, Seorang Warga Kadipaten Diamankan Polisi

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Seorang bandar judi jenis dadu diringkus anggota Polsek Sekar. Saat ditangkap petugas, pelaku sedang berjudi di pinggir sawah belakang warung milik warga di Desa/Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro. Pelaku berinisial RM bin GM (52), warga Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Kota Bojonegoro.

Kapolsek Sekar, AKP Rumadi, menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku bermula saat anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut ada kegiatan judi dadu. 

Selanjutnya, petugas segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Dan ternyata memang benar, di lokasi tersebut sedang berlangsung perjudian jenis dadu, sehingga anggota langsung melakukan penggerebekan serta berhasil mengamankan seorang pelaku yang berperan sebagai bandar.

"Saat ini pelaku telah diamankan di ruang tahanan Mapolsek Sekar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek, Senin (20/8/2018).

Kapolsek menambahkan, selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) buah mata dadu, 1 (satu) buah beberan dadu yang bertulisan angka 1 sampai angka 6, 1 (satu) buah tatakan dadu, 1 (satu) buah kaleng biskuit penutup dadu, 1 (satu) buah bolam lampu sebagai lampu penerangan dan 1 (satu) alas terpal warna biru untuk alas serta uang tunai sebesar Rp290.000.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 303 ayat (1) butir ke 2 KUHP. Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah,” jelas Kapolsek.

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, menuturkan terkait masih banyaknya aktivitas judi di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

Kapolres kembali menegaskan anggota jajarannya akan dengan tegas memberantas segala bentuk perjudian dan penyakit masyarakat lainnya.

"Kepada masyarakat, saya harap agar selalu berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian tentang adanya aktivitas perjudian dan penyakit masyarakat lainnya di lingkungannya,” pesannya. [top/lis]

Tag : judi, bandar, dadu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat