14:00 . 4 Orang Kembalikan Formulir ke Demokrat, 1 Nama Disamarkan   |   21:00 . PEPC Gelar Rangkaian Kegiatan Peringati Hari Bumi   |   15:00 . 592 Calon Anggota PPK untuk Pilkada Bojonegoro 2024 Jalani Tes CAT   |   13:00 . BPBD Bojonegoro Hentikan Pencarian Mahasiswa yang Diduga Tenggelam   |   08:00 . bloKembang, Rekomendasi Karangan Bunga Bojonegoro Tuban   |   07:00 . Gempa Magnitudo 4.3 di Timur Laut Tuban, Dirasakan di Bawean   |   16:00 . Halal Bihalal MGMP PAI SMA Kabupaten Bojonegoro, Dirangkai Penyerahan Hadiah Juara Got Talent   |   15:00 . Sehari Dua Kecelakaan Maut Terjadi di Bojonegoro, Lima Nyawa Melayang   |   14:00 . Kronologi Lengkap Laka Maut Truk Tangki vs Pemotor di Bojonegoro   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Peringkat 3 Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas   |   21:00 . Laka Maut Truk vs Motor, Satu Keluarga di Bojonegoro Meninggal   |   19:00 . Bermain Buruk, Supporter Emosi Hadang Pelatih dan Pemain Persibo Bojonegoro   |   18:00 . Laga Ke-3, Persic Cilegon Tahan Imbang 0-0 Persibo Bojonegoro   |   15:00 . Anna Muawanah dan Nurul Azizah Daftar Bacabup di Partai Demokrat   |   13:00 . Kecelakaan Maut, Bus Hantam Pemotor, Dua Orang Meninggal   |  
Wed, 08 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pelayanan Legalisir Dokumen Kependudukan dengan Format Digital

blokbojonegoro.com | Monday, 15 February 2021 15:00

Pelayanan Legalisir Dokumen Kependudukan dengan Format Digital

Kontributor: Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Dokumen kependudukan termasuk Akte, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga dan dokumen kependudukan lain yang sudah Tanda Tangan Elektronik (TTE) tidak perlu lagi legalisir.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Bojonegoro, Moch. Chosim membenarkan bahwa peraturan tersebut sudah berlaku dari tahun lalu sesuai dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) No. 4 Tahun 2019.

"Bojonegoro ini termasuk kota yang memberlakukan TTE bisa terbilang paling awal," ungkapnya.

Moch. Chosim juga menambahkan bahwa pemberlakuan TTE di Bojonegoro sudah semenjak 9 Maret 2019, sesuai dengan surat edaran Bupati Bojonegoro tentang pelayanan legalisir dokumen kependudukan dengan format digital.

Selain itu, untuk pelayanan tersebut dapat dilakukan di kecamatan, sehingga masyarakat tidak perlu mengantri di kantor Dispendukcapil.

"Semua pelayanan bisa dilakukan di Kecamatan kecuali dokumen yang bermasalah, jadi harus ke sini," jelasnya.

Sementara itu Kabid Pengelolaan Informasi dan Pemanfaatan Data Dispendukcapil Bojonegoro, Joko Setio menjelaskan bahwa dari pihak Dispendukcapil baru saja melakukan pembaruan barcode kemarin Minggu, 14/02/2021 karena setiap dua tahun sekali perlu pembaruan khusus Dispendukcapil per wilayah.

"Dari kita setiap dua tahun sekali ada pembaruan barcode, tapi bukan barcode yang ada di dokumen masyarakat tapi di kita sendiri ke pusat," jelas Joko.

Sedangkan Chosim menjelaskan bahwa pelayanan juga dapat dilakukan mandiri melalui aplikasi Si'Nduk yang sudah di luncurkan sejak Pandemi Covid-19 tahun lalu.

"Pelayanan bisa dilakukan sendiri melalui aplikasi Si'Nduk dengan memenuhi persyaratan tanpa datang dan antri seperti dulu," ujarnya.

Ia juga berharap karena ini program nasional, jadi masyarakat tidak perlu direpotkan mengurus administrasi kependudukan dan bolak balik mengantri.

"Harapannya ya agar masyarakat bisa merasa puas dengan adanya hal tersebut. Selain itu juga agar masyarakat tidak perlu bolak balik dan mengantri ke Dispendukcapil." tutupnya. [uul/ito]

Tag : dispendukcapil, bojonegoro, legalisir, kk, ktp



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat